Beranda Bolmong Enam Laporan Pemilu Masih Akan Diregistrasi Bawaslu Bolmong

Enam Laporan Pemilu Masih Akan Diregistrasi Bawaslu Bolmong

318
0

KotamobaguOnline.com BOLMONG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolmong mengakui hingga saat ini, sudah ada enam laporan dugaan Tindak Pidana Pemilu (TPP) yang masuk usai pemilihan umum 2019 ini.

” Namun semua laporan itu, belum diregistrasi, karena menunggu hasil kajian awal Bawaslu mengenai laporan tersebut,” ungkap Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bolmong Jerry S Mokoolang belum lama ini.

Dia menambahkan, ke enam laporan itu masih dalam pengkajian untuk memenuhi syarat formil dan materilnya.

” Kalau sudah terpenuhi kita akan segera proses, selambat lambatnya, Rabu 24 April sudah akan diregistrasi,” terangnya.

Perihal perkara dugaan pelanggaran yang dilaporkan, Bawaslu akan menindaklanjutinya sesuai peraturan per Undang-Undangan.

“Juga perihal perkara yang dilaporkan semuanya masih bersifat dugaan dan sedang dalam penanganan pihak Bawaslu,” tutupnya

Artikulli paraprakKPU Kotamobagu Ingatkan KPPS PPS dan PPK Jaga Kesehatan
Artikulli tjetërKominfo Bolmong Bersama SJB Gelar Pelatihan Jurnalis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.