KotamobaguOnline.com BOLMONG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolmong mengakui hingga saat ini, sudah ada enam laporan dugaan Tindak Pidana Pemilu (TPP) yang masuk usai pemilihan umum 2019 ini.
” Namun semua laporan itu, belum diregistrasi, karena menunggu hasil kajian awal Bawaslu mengenai laporan tersebut,” ungkap Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bolmong Jerry S Mokoolang belum lama ini.
Dia menambahkan, ke enam laporan itu masih dalam pengkajian untuk memenuhi syarat formil dan materilnya.
” Kalau sudah terpenuhi kita akan segera proses, selambat lambatnya, Rabu 24 April sudah akan diregistrasi,” terangnya.
Perihal perkara dugaan pelanggaran yang dilaporkan, Bawaslu akan menindaklanjutinya sesuai peraturan per Undang-Undangan.
“Juga perihal perkara yang dilaporkan semuanya masih bersifat dugaan dan sedang dalam penanganan pihak Bawaslu,” tutupnya