Beranda Bolmong Dinkes dan Bappeda Bolmong Gelar Rakor Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2020

Dinkes dan Bappeda Bolmong Gelar Rakor Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2020

332
0

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Fokus untuk menurunkan kasus Stunting di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Perencanaan Pembagunan Daerah (Bappeda) mengelar Rapat Kordinasi (Rakor) Konvergensi/Intervensi Penurunan Stunting di Kabupaten Bolmong tahun 2020. Kamis (13/08/2020).

Bertempat Room Meeting 3 Bintang Mongkonai, Rakor tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Bappeda Bolmong Aldy Pudul, serta turut di hadiri oleh 17 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bolmong yang masuk dalam tim Konvergensi Penurunan Stunting.

Dalam sambutanya, Sekretaris Bappeda Aldy Pudul mengatakan, pelaksanaan Rakor tersebut sebagai langkah untuk mereview kembali penerapan Pilar strategi nasional pencegahan Stunting.

“Rakor ini bertujuan mereview kembali empat aksi yang merupakan fokus pertama yakni, Analisis Situasi, Penyusunan Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting dan Peraturan Bupati tentang Peran Desa,” ucap Pudul.

Pudul menjelaskan, ada pun Analisis Situasi yang akan diterapkan yakni, proses untuk mengidentifikasi sebaran Stunting dalam wilayah Kabupaten/Kota, cakupan intervensi, situasi ketersediaan program, dan praktik manajemen layanan saat ini.

“Hal itu dilakukan guna untuk memahami permasalahan rendanya integrasi intervensi gizi prioritas pada sasaran prioritas (Rumah Tangga 1000 HPK). Sehingga ini menjadi dasar perumusan rekomendasi kegiatan untuk meningkatkan integrasi intervensi gizi prioritas bagi rumah tangga 1000 HPK,” bebernya.

Sehingga, lanjut Pudul, diperlukan tindak lanjut Pemerintah Daerah (Pemda) dalam merealisasikan hasil rekomendasi dari Analisis Situasi tentang program/kegiatan OPD dalam meningkatkan cakupan dan integrasi layanan (intervensi) di tingkat Kabupaten dan Desa pada tahun berjalan atau satu tahun berikutnya.

“Untuk itu, diperlukan program/kegiatan OPD dalam penyesuaian alokasi anggaran dan target lokasi intervensi, sehingga melalui perbaikan manajemen layanan dapat menjangkau dan meningkatkan integrasi intervensi gizi pada rumah tangga 1000 HPK,” jelas Pudul.

Sementara itu, Sam Patoro Larobu SH MH, yang merupakan pemateri sekaligus Tim Leader Regional 5 Bina Bangda Kemendagri dalam pemaparannya menjelaskan, strategi nasional dalam menurunkan kasus Stunting sangat diperlukan peran dari semua OPD yang termasuk dalam tim Konvergensi penurunan Stunting tahun 2020 ini.

“Peran OPD dalam menyediakan data sangat diperlukan dalam Analisis Situasi tersebut. Baik data sebaran Stunting dari Dinkes Bolmong, maupun data cakupan intervensi yang terinci sampai tingkat desa dan kelurahan,” bebernya.

Sambungnya, sehingga melalui data tersebut, setiap OPD dapat menyusun rencana kegiatan sebagai tindak lanjut berdasarkan kesepakatan rekomendasi dari hasil Analisis Situasi.

“Hasil tersebut dapat dikordinasikan bersama lintas sektor yang dikoordinir langsung oleh Bappeda, sehingga sosialisasi tentang rancangan rencana kegiatan itu, dapat dibahas bersama dalam Rembuk Stunting,” jelasnya.

Tambahnya, adapun rencana yang telah disepakati dalam Rembuk Stunting dapat direalisasikan dalam program dan kegiatan OPD pada tahun berjalan dan Renja OPD pada tahun berikutnya.

“Dalam Rembuk Stunting, setiap OPD dapat menyampaikan hasil-hasil Analisis Situasi dan menyampaikan deklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dalam rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan Stunting Kabupaten Bolmong yang terintegrasi,” tuturnya. (Jr)

Artikulli paraprakAkhir Tahun 2021, Pilkades Serentak di 95 Desa di Gelar
Artikulli tjetërAwas Parkir Sembarangan Ban Mobil Anda Pasti Kempis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.