Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di tahun 2020 ini akan terus berupaya untuk meningkatan sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang di setiap pasar yang ada di Kabupaten Bolmong.
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepalah Dinas (Kadis) Perdangangan dan ESDM bolmong, Tonny Susanto Toligaga. bahwa fasilitas dan infrastruktur penunjang di setiap pasar yang ada di Kabupaten Bolmong akan terus ditingkatkan.
“Jadi, setiap sarana dan prasarana pada pasar-pasar yang aktif kami akan tingkatkan, mulai dari aspek volume bangunan maupun luasan lahan yang di miliki, selain itu juga akan di tambah infrastruktur penunjang, sehingga pasar tersebut akan terlihat lebih bagus lagi,” Ucap Toligaga saat ditemui di ruang kerjanya Jum’at (17/01/2020).
Lanjutnya, saat ini pihaknya menaruh fokus pada beberapa pasar yang ada di wilayah Bolmong, satu diantaranya yakni pasar Lolak. “Untuk pasar Lolak kita upayakan agar segera dilakukan relokasi atau dipindahkan ke bagunan pasar yang ada di Desa Dulangon,” bebernya.
Namun, sambungnya, sebelum di relokasi atau dipindahkan, pihanya akan terlebih dahulu melakukan pembenahan serta menyiapkan fasilitas penunjang pada bangunan pasar yang ada di Desa Dulangon itu. Sebab, diketahui, bagunan pasar yang ada di Desa Dulangon tersebut, belum memiliki ketersediaan air bersih dan jaringan listrik sebagai fasilitas penunjang.
“Fasilitas penunjang ini yang akan kami lengkapi dan benahi terlebih dahulu, sebelum melakukan reklokasi atau perpindahan dari pasar Lolak ke pasar Dulangon, sehingga tidak terkesan tempat yang lama lebih baik dari tempat yang baru,” ucapnya.
Tambahnya, tujuan utama dari relokasi tersebut adalah meyiapkan fasilitas yang dapat membuat para pedagang nyaman dan aman serta dapat meyediakan tempat yang bisa meningkatkan hasil usaha-usaha mereka.
“Dengan tujuan lain yakni untuk menciptakan peluang-peluang pertumbuhan ekonomi di tempat tersebut, sehingga dapat berpengaru pada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya. (Jr)