Beranda Bolmong Calon Sangadi Yang Menang dan Terpilih Dapat Peringatan Dari Polres Kotamobagu

Calon Sangadi Yang Menang dan Terpilih Dapat Peringatan Dari Polres Kotamobagu

314
0

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Calon Sangadi yang menang dan terpilih pada Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak di 105 Desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada tanggal 14 November tahun 2019 nanti, mendapatkan warning dari Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kota Kotamobagu. Warning ini diberikan kepada para Calon Sangadi menang dan terpilih agar tidak melakukan syukuran melewati pukul 21.00 WITA.

Sebagaimana tertuang dalam Surat Maklumat ber-kop Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Utara Resor Kotamobagu yang dikeluarkan di Kotamobagu Tanggal 11 November 2019 dan ditantangani oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani F. Siahaan S.I.K, M.H.

Dalam Surat Maklumat itu juga menyebutkan, bahwa syukuran kemenangan dalam Pilsang hanya bisa dilakukan di rumah masing-masing Sangadi terpilih.

Di enam poin yang tertuang dalam isi surat tersebut, juga menyebutkan tentang larangan konvoi, baik dengan berjalan kaki ataupun menggunakan kendaraan bermotor usai penetapan Sangadi terpilih.

Pihak-pihak yang merasa dirugikan atau tidak terima terkait keputusan hasil Pilsang, dipersilakan untuk menempuh jalur hukum sesuai Undang-undang yang berlaku. Dan larangan untuk membuat status yang menjurus ke ujaran kebencian dan berpotensi dijerat Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik.

Kapolres juga mengingatkan, pihaknya siap menindak tegas pihak-pihak yang menghalangi atau bermaksud menggagalkan pelaksana Pilsang yang dilaksanakan 105 Desa di 15 Kecamatan se Bolmong tersebut. (Jr)

Artikulli paraprakIrup Hari Pahlawan, Bupati Bolmong: Mari Jaga Keutuhan NKRI
Artikulli tjetërWujudkan Kabupaten Sehat, Bappeda Bolmong Gelar Rapat Evaluasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.