Beranda Advertorial Buka Sosialisasi KIM, Tahlis Gallang: Sekdes Sebagai Sumber Informasi Kegiatan di Desa

Buka Sosialisasi KIM, Tahlis Gallang: Sekdes Sebagai Sumber Informasi Kegiatan di Desa

253
0

ADVETORIAL

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) bagi Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kabupaten Bolmong. Selasa (26/11/2019) di Gedung Aspirasi DPRD Bolmong.

Kegiatan ini, diikuti oleh 200 Sekdes se-Bolmong dan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang SIP MM. Dimana dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa Sekdes harus mampu menjadi sumber informasi bagi masyarakat yang ada desa. Karena kebutuhan informasi dikalangan masyarakat itu sangatlah penting.

“Untuk itu, Sekdes yang ada di 200 Desa di Kabupaten Bolmong, harus mampu menjadi garda terdepan untuk menjadi sumber informasi kegiatan di Desa masing-masing. Apalagi informasi tentang pelayanan kepada masyarakat, itu tidak boleh ditutup-tutupi,” ucap Sekda.

Lanjut Sekda, KIM ini sangat penting untuk di Desa, sebab selain berfungsi sebagai wahana informasi, juga berfungsi sebagai mitra dialog Pemerintah, sebagai peningkatan literasi masyarakat, dan sebagai lembaga yang memiliki nilai tambah.

“KIM dikelola sebagai pelayanan publik dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan,” beber Sekda.

Sekda berharap, lewat sosialisasi tersebut, para Sekdes mampu mengelolah informasi dan komunikasi antar masyarakat, karena di Kabupaten Bolmong masih sering ditemui kendala masyarakat untuk menemukan informasi.

“Harus mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka bisa dengan mudah mendapatkan informasi,” tutur Sekda.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Bolmong Parman Ginano juga menambahkan, secara praktis, KIM itu seperti lembaga media lokal yang meliput dan menyebarluaskan informasi seputar kegiatan lembaga masyarakat dan warga sekaligus menjadi media komunikasi antar sesama warga.

“KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh Pemerinah Daerah (Pemda), agar bisa masyarakat mandiri dan kreatif dalam aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat serta dapat meningkatkan nilai tambah saat mendapatkan informasi,” kata Parman.

Tambahnya, KIM juga berperan memperlancar arus informasi antar Pemerintah dengan masyarakat serta antar golongan masyarakat dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Senada dengan itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Rio Lombone yang juga menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut, mengatakan, keberadan KIM ini sangat penting di sebuah desa. Terlebih terkait pelayanan tentang kegiatan program dana desa.

“Tugas pokok Sekdes dalam KIM ini merupakan unsur penting dalam pengelola Dana Desa (Dandes), sebab pemerintah desa harus akuntabel dan transparan dalam penggunaan dana desa. dan Alhamdulillah saat ini, Desa-Desa di Kabupaten Bolmong sudah transparan dalam pengelolahan dan pemanfaatan Dandes,” ujar Lombone.

Dijelaskannya, penggunaaan Dandes itu, tak semuanya harus ke pekerjaan fisik, namun bisa juga ke pemberdayaan. Salah satunya pengembangan nilai tambah bagi kelompok yang dapat difasilitasi lewat KIM.

“Contohnya seperti, melatih manajemen usaha yang menghubungkan instansi dengan pemberi modal seperti perbankan atau koperasi,” jelasnya.

Sebab, menurutnya KIM dapat memfasilitasi kemitraan dengan berbagai sumberdaya informasi. “Penyerapan informasi dan aspirasi masyarakat dan pengembangan nilai tambah informasi dalam berbagai bentuk usaha perlu kewiraswastaan atau enterpreneurship sehingga mampu mengubah peluang menjadi sebuah keuntungan,” bebernya.

Diketahui, yang menjadi narasumber dalam Sosialisasi tersebut yakni, Kepala Seksi Kemitraan Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Sulut, Sanje Husain, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi di Komisi Informasi Sulut, Isman Lumintang, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Rio Lombone, Kepala Seksi Kehumasan dan Layanan Informasi Publik Diskominfo Bolmong, Imran Paputungan. (Jr/Adve)

Artikulli paraprakProgres Pembuatan Kartu Kuning atau AK-1 Disnakertrans Bolmong Sudah 75%, Ini Persyaratannya
Artikulli tjetërTambang Ilegal Desa Bakan Terus Minta Tumbal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.