Beranda Bolmong UPTD PKB Bolmong Mulai Ramai Dikunjungi Kendaraan Dari Berbagai Daerah di Sulut

UPTD PKB Bolmong Mulai Ramai Dikunjungi Kendaraan Dari Berbagai Daerah di Sulut

283
0

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) balai Pengujian Kendaran Bermotor (PKB) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai dipadati kendaraan bermotor dari berbagai daerah di Sulawesi Utara (Sulut).

Hal itu, dikarenakan pelayanan uji berkala kendaraan di UPTD PKB Bolmong sudah menerapkan sistem baru, yakni Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-E) sebagai pengganti Bukti Lulus KIR.

Menurut, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan (Dishub) Bolmong Sugiharto Banteng mengatakan, setiap kendaraan yang lulus uji akan mendapat BLU-E.

“Jadi, tidak ada lagi yang namanya KIR yang biasa kita tempelkan di samping kanan mobil pick up, setelah lulus uji, pemilik kendaraan akan menerima BLU-E,” ujarnya. Selasa (12/08/2020) saat di temui di kantornya.

Dirinya menjelaskan, BLU-E terdiri dari dua sertifikat tanda lulus uji, dua stiker hologram dengan QR Code yang ditempelkan pada kaca depan kendaraan dan satu Smart Card dengan teknologi NFC.

“Sehingga dengan sistem ini, kendaraan yang telah melalui uji berkala kendaraan melalui Sistem Blu-e akan terkoneksi langsung dengan Kementerian Perhubungan serta sudah memiliki kode wilayah Bolmong yaitu Bolag,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, kualitas pelayanan di setiap UPTD PKB yang sudah menerapkan smart card meningkat. “Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu ragu lagi melakukan uji berkala dengan prosedur ini,” tuturnya.

Diketahui, kendaraan dari luar daerah yang akan melakukan uji kendaraan di UPTD PKB Bolmong harus melampirkan rekomendasi dari UPTD PKB daerah asal. (Jr)

Artikulli paraprakRencana Pembangunan Jalan Ringroad Terus Dimaksimalkan
Artikulli tjetërAktivitas Perdagangan Di Kotamobagu Mulai Diperluas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.