Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Tanggal 9 Maret pecan depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akan menggelar rapat pleno penetapan, Dra Hj Yasti S Mokoagow-Yanny R Tuuk STh MM (Yasti-Yanny), sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bolmong, berdasarkan hasil perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 15 Februari lalu.
Ketua KPU Bolmong, Fahmi Gz Gobel, Sabtu (04/03/2017), mengatakan, sebagaimana tahapan Pilkada Bolmong tahun 2017, rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong terpilih, pada tanggal 8,9 dan 10 Maret. “Kami telah menjadwalkan tanggal 9 Maret, tepatnya pada hari Kamis pecan depan,” kata Fahmi.
Namun Fahmi menambahkan, meskipun demikian, pihaknya akan menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih, itu berdasarkan surat pemberitahuan dari Mahkaman Konstitusi (MK).
“Surat tersebut merupakan dasar atau acuan pelaksanaan tahapan selanjutnya dan hingga kini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari MK. Yang pasti kata Fahmi, untuk tempat pelaksanaan rapat pleno penetapan, pihaknya belum memastikannya lokasi atau tempat pelaksanaan rapat tersebut. “Pelaksanaan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2017-2022 akan dilaksanakan pada tanggal 9 Maret,” terangnya.
Kepapa Bagian (Kabag) Tata Usaha Pimipinan (TUP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, Teguh Krisjati, ketika dikonfirmasi, mengatakan, Pemkab tinggal menunggu hasil pleno penetapan dari KPU. “Apabila hasil pleno sudah ada, pemkab akan segera menindaklanjuti untuk membawa ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Gubernur Sulut,” paparnya.
Dia menambahkan, nantinya berkas administrasi yang akan diantar ke Pemprov itu, merupakan dasar untuk diterbitkan SK, sekaligus pelantikan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada pada tanggal 15 Februari lalu.
(jumrin/matt)