Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kotamobagu, akhirnya menangkap dua orang pelaku yang diduga melakukan aksi kekerasan dalam kasus perampasan kendaraan di Wilayah Kota Kotamobagu.
Sebelumnya, kedua pelaku yang ditangkap Polisi ini sempat viral di Media Sosial berdasarkan postingan yang dipublis akun facebook Irma Ummu Aqillah dengan kalimat, “Sodorang ini tu panipu e..”; dan “Hati hati area kotamobagu banyak dorang au..” dan ada juga kalimat yang di Posting akun DeaKorompot
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Angga Maulana SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pelaku saat ini kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut,” kata Kasat Reskrim Rabu (24/02/2021) siang tadi