Beranda Berita Utama Tim MPR RI Gelar Dialog Bersama Guru se Kabupaten Bolmut

Tim MPR RI Gelar Dialog Bersama Guru se Kabupaten Bolmut

361
0
Tim MPR RI Gelar Dialog Bersama Guru se Kabupaten Bolmut
Tim Sosialisasi Empat Pilar oleh anggota MPR-RI.

kotamobaguonline, BOLMUT – Tim Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI), Senin (24/07/2017), menggelar dialog bersama guru-guru yang berhimpun di PGRI se Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, betempat di Aula Kantor Kecamatan Bolangitang Barat.

Tim MPR-RI yang berkunjung di Kabupaten Bolmut di ketuai Intsiawati Ayus SH MH, Elnino Mohammad Husein Mohi ST MSi (Fraksi Gerindra),  Drs Hi Sirmadji MPd (Fraksi PDI-P), Bowo Sidik Pangarso SE (Fraksi Golkar).

Pertemuan yang dirangkaikan dengan dialog sekaligus sosialisasi Empat Pilar MPR RI, yang mewakili Lembaga MPR RI datang ke Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Acara sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Pemkab Bolmut, Jacomina Mamuaya SPd, mewakili Bupati Bolmut, Drs Hi Depri Pontoh, yang  sedang menghadiri rapat pleno Ranperda APBD 2016, di gedung DPRD Bolmut.

Dalam sambutan tertulis Bupati Bolmut mengucapkan  selamat datang para Anggota MPR RI yang terhormat ke Kabupaten Bolmut.

“Kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI menjadi sangat penting  karena masih banyak penyelenggara negara dan masyarakat yang belum memahami  dan melaksanakan nilai-nilai empat pilar MPR RI harus dilakukan secara sistematis dan masif, dengan jangkauan yang lebih luas, sehingga masyarakat semakin memahami nilai-nilai empat pilar MPR RI sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tutur Mamuaya.

Acara sosialisasi Materi Empat Pilar MPR RI tentang Pancasila sebagai idiologi dan dasar negara, UUD 1945 sebagai kontitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, serta Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara yang dipandu oleh Kapala Diknas Abd Nazaruddin Maloho SPd MSc.

Elnino Muhammad Husein Mohi ST Msi, melakun kuis terhadap tujuh peserta dengan syarat apabila peserta bisa membaca pembukaan UUD 1945 dengan benar tanpa salah makan akan mendapat hadiah istimewa. Namun dari ke tujuh peserta yang terdiri dari guru dan kepala sekolah tidak satupun bisa menghafal UUD 1945 dengan tertib dan benar.

Adapun dalam melaksanakan tugas sosialisasi, MPR membentuk Badan Sosialisasi yang keanggotaannya berjumlah 45 orang, terdiri atas unsur-unsur fraksi-fraksi dan Kelompok DPD. Tugas Badan Sosialisasi berdasarkan Peraturan MPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib MPR adalah memasyarakatkan Ketetapan MPR; memasyaratkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika; menyusun materi dan metodologi serta memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan kemasyarakatan secara menyeluruh; dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya tersebut.

(gandhi goma).

 

Artikulli paraprakDPRD dan Pemkab Bolmong Godok Ranperda Penamaan Jalan
Artikulli tjetërKPUD Bagi-Bagi Brosur di Turnamen Walikota Cup

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.