Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Ditetapkan sebagai desa wisata. Tahun ini, Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur, membangun Rumah Adat atau museum budaya Bolaang Mongondow.
Sekretaris desa (Sekdes) Kobo Kecil, Irawan Mokodompit, mengatakan, tujuan dibangunnya rumah adat tersebut, untuk menambah objek wisata di desa tersbut.
“Tahun lalukan Desa ini sudah ditetapkan sebagai desa Wisata, dan salah satu persyaratannya harus ada rumah adat,” kata Irwan, Kamis (28/06/2018).
Lanjut Irwan, soal anggaran untuk pembangunan rumah adat ini, pihaknya menggunakan Dana desa (Dandes) Tahun 2017 lalu. “Anggaran yang digunakan kurang lebih Rp100 juta,” ucapnya.
Dia menambahkan, untuk alat-alat yang nantinya akan disimpan dalam bangunan tersebut, masih dibicarakan dengan para tokoh lembaga adat.
“Jadi semua kebutuhan dari lembaga adat disini akan disimpan di rumah adat. Kami sudah siapkan anggarannya lewat dandes Tahun 2018. Namun, kita akan berkoordinasi dulu dengan lembaga adat terkait dengan fasilitas lainnya,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Agung Adati, mengatakan bahwa, Desa Kobo Kecil memang sudah ditetapkan sebagai desa wisata. Ia juga memberikan apresiasi atas perhatian pemerintah desa tersebut, karena telah menindaklanjuti terkait persyaratan yang telah ditentukan.
“Selain wisatanya, rumah adat juga perlu dibangun sebagai salah satu persyaratan desa wisata. Dan itu sangat bagus karena pembangunannya sudah ada tinggal bagaimana pemerintah mendorong itu, tentunya kelengkapan fasilitas lainnya lewat anggaran dandes,” kata mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini.
Sekadar diketahui, ditetapkannya Desa Kobo Kecil sebagai desa wisata, dikarenakan memiliki objek wisata yakni Air Terjun Molinpungan, yang hingga saat ini terus dikunjungi para wisatawan, baik dalam daerah maupun luar daerah.
(*)