Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Jajaran Pejabat eselon III dan IV Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Komunikasi dan Infomatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menandatangani perjanjian kerja dan sasaran kerja di Ruang Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Bolmong, Senin (25/02/2019) siang tadi.
Penandatanganan itu, dikuti Kadis Kominfo Bolmong Parman Ginano, Sekretaris Jenli Mongilong, Para Kepala Bidang, Kassubag, Kepala Seksi.
“Pejabat serta seluruh PNS Diskominfo diminta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan melakukan inovasi terkait pelayanan publik,” pesan Kadis Parman Ginano.
Kadis menambahkan, sebagaimana yang tercantum pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.53 Tahun 2014 yang bertujuan, diantaranya sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.
“Terciptanya tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, sebagai dasar penilaian keberhasilan dan kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dengan terus menjaga integritas dan loyalitas,” jelasnya.
jumrin potabuga