Beranda Berita Utama Tambah Libur dan Tak Hadir Apel Perdana Sanksi Tegas Menanti

Tambah Libur dan Tak Hadir Apel Perdana Sanksi Tegas Menanti

352
0
Tambah Libur dan Tak Hadir Apel Perdana Sanksi Tegas Menanti
Sahaya Mokoginta

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU — Pasca libur Natal 25 Desember 2018 dan Tahun Baru 1 Januari 2019, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu akan menggelar Apel Perdana.

Apel perdana direncanakan akan digelar di Lapangan Bokihotinimbang Kotamobagu, Kamis (03/01/2019) besok.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN lingkup Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu wajib mengikuti apel perdana.

“Jika tidak hadir, siap-siap saja mendapat sanksi,” tegas Sahaya, Rabu (02/01/2018).

Begitu juga kata Sahaya dengan ASN yang tidak masuk kantor hari ini (Rabu – red), akan dikenakan sanksi tegas.

“Tak terkecuali, tenaga harian pun tidak ada alasan untuk menambah libur. Absen kehadiran kan sudah memakai finger print, jadi tetap akan ketahuan,” tutup Sahaya.

kifly koto

Artikulli paraprakWawali: KPU Kotamobagu Punya Sejarah yang Baik
Artikulli tjetërWali Kota: Apel Pagi Juga Merupakan Tuntutan Tugas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.