Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Nasip 21 ahli waris korban meninggal Covid-19 di Kota Kotamobagu yang dijanjikan akan menerima santunan sebesar 15 juta rupiah, rupanya kandas di tengah jalan. Pasalnya, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos-RI) membatalkan santunan tersebut akibat tidak tersedianya anggaran untuk disalurkan pada tahun 2021.
Demikian informasi yang beredar melalui surat edaran Kemensos RI bernomor; 150/3,2/BS.01.02/02/2021, tentang rekomendasi dan usulan santunan ahli waris korban meninggal Covid-19.
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu, Noval Manoppo, saat dikonfirmasi, menjelaskan jika pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari pihak Dinsos Provinsi.
“Karena surat edaran itu dilayangkan ke Dinas Provinsi sehingha kami di Dinsos Kabupaten / Kota hanya menunggu pemberitahuan saja,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, soal informasi bantuan tersebut adalah kewenangan Dinas Sosial Provinsi.
“Jika sudah ada pemberitahuan adanya pembatalan dari Dinsos Provinsi maka kami akan beritahukan ke masyarakat,” ujar Noval.