Beranda Berita Utama Ratusan Pedagang Pasar 23 Maret Akhirnya Ditertibkan

Ratusan Pedagang Pasar 23 Maret Akhirnya Ditertibkan

246
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Ratusan pedagang yang menggunakan area terlarang di Pasar 23 Maret, akhirnya ditertibkan oleh Dinas Perdagangan yang bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kotamobagu, Kamis (07/01/2021) pagi kemarin.

Penertiban ini dilakukan karena para pedagang tersebut saat berjualan sudah meluber hingga ke badan jalan raya. Bahkan area pintu gerbang Pasar yang seharusnya dijadikan tempat parkir kendaraan, tak luput dari ratusan tenda milik pedagang.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Herman Aray, menegaskan, penertiban ini sudah beberapa kali dilakukan namun ada saja sejumlah oknum pedagang yang enggan mentaati aturan.

“Sehingga kami bersama Satpol PP Kamis kemarin langsung turun untuk mengatur kembali pedagang yang meluber itu. Kami arahkan masuk ke dalam Pasar yang telah disediakan oleh pemerintah,” tegas Aray.

Ia juga mengatakan, penertiban ini dilakukan lantaran banyaknya keluhan masyarakat karena aktivitas jalan sangat terganggu.

“Jika masih ada lagi yang tak mengindahkan aturan yang kami buat, maka kami akan tindak tegas oknum tersebut. Kami akan sita jualan mereka,” ujar Aray.

Aray juga berharap agar seluruh pedagang yang ditertibkan itu dapat bekerjasama untuk menciptakan kondusivitas Pasar 23 Maret.

“Silahkan berjualan asal di tempat yang sudah disediakan Pemerintah. Jangan ada lagi yang menggunakan area terlarang,” terangnya.

Artikulli paraprakSebanyak 1.419 Orang Kotamobagu Siap Di Vaksin Pertama
Artikulli tjetërPembangunan Pasar Kuliner Kotamobagu Sudah Sesuai Kajian

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.