Beranda Berita Utama Ranperda OPD dan APBD-P Dikonsultasikan ke Kantor Gubernur Sulut

Ranperda OPD dan APBD-P Dikonsultasikan ke Kantor Gubernur Sulut

557
0
ASN Bolmong Pulang Cepat Terancam Sanksi
Tahlis Galang SIP MM, Sekda Pemkab Bolmong.

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu, telah mengagendakan selama dua hari, untuk membahas bersama di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terkait fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016, terhitung Selasa (06/09/2016) hingga Rabu (07/09/2016).

Demikian dikatakan Sekretaris Kota (Sekot) Kota Kotamobagu, Tahlis Galang SIP MM, dua agenda penting ini tak bisa diabaikan karena menyangkut kepentingan bersama.

“Insya Allah hari Rabu besok, telah di jadwal evaluasi APBDP 2016, dan untuk hari Selasa ini, FASILITASI menyangkut Ranperda OPD,” ternangnya, seraya mengharapkan moga cepat tuntas kedua agenda penting ini.

Lanjutnya, untuk APBDP 2016 setelah dievaluasi pihak Pemkot Kotamobagu tinggal menunggu penerbitan catatan atas hasil evaluasi oleh gubernur Sulut. “Paling tidak kita menunggu hasil evaluasi serta koreksi dari Gubernuran, selama dua pekan lamanya,” ujarnya. Kemudian, jika ada catatan atau koroksi, pihak Pemkot akan melakukan penyempurnaan kembali.

(Aditya Manoppo)

 

Artikulli paraprak28 Pelanggar Terjaring Operasi Lalin
Artikulli tjetërGunung Ambang Yang Terlupakan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.