Beranda Berita Utama Peserta Uyo Nanu Harus Berwawasan Luas

Peserta Uyo Nanu Harus Berwawasan Luas

307
0
Peserta Uyo Nanu Harus Berwawasan Luas
Ulfa Paputungan

Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Dalam rangka memeriakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tanggal 23 Maret 2019 mendatang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bolmong akan menyelenggarakan pemilihan Uyo Nanu.

Kepala Dinas (Kadis) Parbud Bolmong Ulfa Paputungan menuturkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.

“Nantinya, Uyo Nanu yang terpilih akan menjadi duta wisata Daerah Kabupaten Bolmong, yang akan memperkenalkan daerah secara luas,” ungkap ulfa. Senin (25/02/2019).

Selain itu, Pemilihan Uyo dan Nanu Bolaang Mongondow Tahun 2019 sebagai ajang promosi daerah serta memotivasi generasi muda dalam pembangunan daerah yang kita cintai. Serta bisa membawa nama baik Kabupaten Bolaang Mongondow pada ajang pemilihan Nyong-Noni Sulawesi Utara Tahun 2019,” ucapnya.

Kadis menjelaskan, para peserta kegiatan terdiri dari perwakilan Dinas, Badan, Kantor, Bagian, Kecamatan, TNI, Polri, BUMD, BUMN, Sanggarseni, SMA/SMK serta berbagai elemen masyarakat umum yang berusia 17 sampai dengan 27 tahun yang belum menikah.

“Tinggi badan peserta Laki – Laki (Uyo) 170 cm dan Perempuan (Nanu) 167 cm. Berkelakuan baik, berkepribadian baik dan berpenampilan baik serta berwawasan luas,” jelasnya.

Tambahnya, para peserta Uyo dan Nanu juga harus menguasai pengetahuan di bidang pariwisata baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional serta di bidang idiologi, politik, sosial, budaya, ekonomi serta umum.

“Yang paling penting para peserta harus menguasai bahasa daerah (Bahasa Mongondow) dan Bahasa Asing (sekurang -kurangnya pasif),” harapnya.

Lanjutnya, para peserta bisa mengisi formulir pendaftaran IUNBM serta melengkapi seluru persyaratan dan administrasi yang di tetapkan oleh panitia pelaksana. “Formulir dapat di ambil di sekretarian kantor Disparbud Bolmong, kerena pendaftarannya sudah dibuka sejak tanggal 1 januari dan di tutuo tanggal 10 maret 2019,” tuturnya

Sehingga, sambung ulfa, setiap Perangkat Daerah dapat mempersiapkan utusannya masing-masing. Khusus bagi SKPD dan Kecamatan yang tidak mengirimkan utusannya akan dikenakan sanksi berupa denda dengan uang senilai Rp 2,5 juta.

“Diharapkan dapat mengirim utusan yang dianggap mampu untuk mewakili di ajang IUNBM tahun 2019 ini. Karena nantinya panitia pelaksana masih akan melakukan seleksi seblum menetapkan menjadi finalis Uyo dan Nanu,” tutupnya.

jumrin potabuga

Artikulli paraprakTanda Tanggani Perjanjian Kerja, Kadis Kominfo Bolmong Pesan Tingkatkan Pelayanan dan Inovasi
Artikulli tjetërWakil Wali Kota Pimpin Peringatan HPSN Tahun 2019

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.