Beranda Berita Utama Perekaman e-KTP Capai 1900 Wajib KTP

Perekaman e-KTP Capai 1900 Wajib KTP

328
0
Disdukcapil Boltim Turun ke Desa Lakukan Perekaman e-KTP
Rusmin Mokoagow, Kadis Dukcapil Pemkab Boltim.

BOLTIM – Tak kurang dari 1900 wajib KTP, berhasil dilakukan perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), pada dua bulan terakhir ini, di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Kepala Disdukcapail Boltim, Rusmin Mokoagow, kepada kotamobaguonline.com, Kamis (06/10/2016),  mengatakan, pihaknya saat ini menunggu dari pusat untuk melakukan pencetakan terkait 1900 data perekaman yang sudah kirim sekitar pekan kemarin.

“Kita sudah kirim data hasil perekaman e-KTP. Dan tinggal menunggu verifikasi data perekaman dimaksud,” ujar Rusmin.

dikatakannya, untuk data beberapa bulan lalu, nantinya akan dicetak sekarang. “Pencetakan data sebelumnya, saat ini sedang berjalan. Kita minta Kepala-kepala desa (Sangadi, red), untuk mengimbau kembali kepada warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP, sebelumnya dan belum memiliki fisik e-KTP, agar sesegera mungkin menghubungi Disdukcapil Boltim, guna melakukan sidik jari guna pencetakan sebab, ada 3332 blangko e-KTP kita sudah siapkan,” tuturnya.

Rusmin menambahkan untuk akta lahir, sesuai dengan perkembangan sekarang, terdapat ratusan fisiknya telah dicetak. “Sesuai perkembangan saat ini, dengan jumlahnya sudah ratusan akta lahir yang diterbitkan, berbeda dengan tahun kemarin. Agustus-September, tahun ini, cukup banyak. Dari semua pengurusan perekaman, percetakan e-KTP, akta lahir, serta akta kematian itu dilakukan secara gratis semuannya. Jadi, bukan seperti  isu beredar ada pungutan. sekali lagi, semuanya gratis,” ungkapnya.

Lanjutnya, target kita 77 persen, untuk akte usia 0-18 tahun hingga Bulan Desember tahun ini.

“Bulan Agustus-September hampir 60 persen. Bulan Juli 46 persen. Jadi kita optimis capai target 77 persen, untuk akta usia nol hingga 18 Tahun,” ungkapnya.

Sementara kata Rusmin, untuk akta kematian, pihaknyak sedikit mengalami kesulitan untuk bagaimana mensosialisasikan ke warga umumnya. Karena sudah beberapa kali instansinya menyurat ke Sangadi-sangadi di masing-masing desa, tetapi hingga kini baru sekitar 200 lebih yang datang mengurus soal akta kematian.

“Itupun terhitung semenjak Tahun 2014 lalu. akta kematian termasuk penting dalam keperluan, semisal soal warisan sebab suatu saat akan dibutuhkan,” tutur Rusmin, siang tadi.

(ismi santri mamonto)

Artikulli paraprakBPBD Bolmong Gelar Fasilitas Destana
Artikulli tjetërNovember 2016 RSUD DB Pindah ke Lolak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.