Beranda Berita Utama Penjualan Sianida di Wilayah BMR Disorot

Penjualan Sianida di Wilayah BMR Disorot

308
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Ativitas pertambangan emas, baik legal maupun ilegal, kian marak terjadi di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) provinsi Sulut.

Kondisi ini akhirnya memaksa kebutuhan Sianida diwilayah itu ikut menjadi meningkat, dan bahkan sangat menjanjikan bagi siapapun yang ingin berbisnis komuditi tersebut.

Akibatnya, tidak sedikit para penjual atau pengusaha menyampingkan persoalan  izin. Padahal, jika disalahgunakan, sianida bisa menjadi racun yang sangat mematikan.

Untuk skala yang lebih luas, khususnya jika digunakan dalam pengolahan emas, dikhawatirkan dapat memicu terjadinya pencemaran lingkungan. Selain itu, pertambangan emas yang tidak mengindahkan lingkungan juga bisa memicu bencana.

Menanggapi masalah ini, ketua LSM Suara Bogani Bolmong Raya, Rafik Mokodongan angkat bicara, kepada media ini, ia mengatakan perlunya ada perhatian serius dari semua pihak terkait.

“ Saya kira persoalan ini bukan lagi persoalan baru, dan semua sudah tahu, dan memang herannya tidak ada upaya untuk diatur misalnya saja persoalan izin, kalau ingin jujur banyak penjul sianida di daerah ini tidak mengantongi izin, “ Terangnya saat dihubungi belum lama ini.

Ditambahkannya juga, dalam undang-undang sangat tegas menjelaskan, bahwa setiap pelaku usaha yang menjual barang tanpa izin, apalagi barang berbahaya, bisa djerat dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2014 pasal 106.

“Ada aturannya lo yang mengatur, jadi tidak sembarangan menjual barang tersebut,” Tandas Rafik.

Dikatakannya juga bahwa dirinya bisa memastikan, pasokan sianida di Bolmong Raya bukan lagi pada skala yang kecil, mengingat sudah banyaknya pertambangan emas yang mulai terbuka sehingga membutuhkan sianida dengan jumlah yang sangat besar.

Diapun berharap hal ini bisa ditertipkan, sebelum terjadi  hal-hal yang merugikan masyarakat yang bertempat tinggal ada di dekat pertambangan emas.

Artikulli paraprakFestival Pesona Pantai Batu Pinagut 2019 di Bolmut Sulut Resmi Dibuka
Artikulli tjetërBapemperda DPRD Bolmong Bahas Perubahan Tiga Perda Bersama Pemkab Bolmong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.