Beranda Berita Utama Pemkab Bolsel Deklarasi Batik Pinahangi

Pemkab Bolsel Deklarasi Batik Pinahangi

408
0
Pemkab Bolsel Deklarasi Batik Pinahangi
Indra Damopolii, Sekda Kabupaten Bolsel.

Kotamobaguonline.com, BOLSEL — Di hari pertama kerja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (03/01/2017) besok, akan mendeklarasikan batik daerah bernama Pinahangi, pada apel perdana.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bolsel, Drs Indra Damopolii ME, menegaskan, keseluruhan Aparatur Sipil Negara (ASN), telah diinstruksikan menggunakan batik Pinahangi yang menjadi batik daerah.

“Nantinya, saat apel perdana Selasa besok, seluruh ASN akan menggunakan Batik Pinahangi. Kita akan mendeklarasikan sebagai batik daerah,” terang Indra Damopolii.

Ditegaskannya, tak ada pengecualian, secara keseluruhan yang sudah memiliki Batik Pinahangi, wajib digunakan pada saat apel perdana. “Yang tidak menggunakan Batik Pinahangi, nanti barisannya disendirikan. Jadi bisa kelihatan mana ASN yang sudah menggunakannya dan yang belum memilikinya juga,” kata Indra.

Dia menambahkan, terlebih lagi para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sudah berulang-ulang kali disampaikan. “Bila dalam pelaksanaan deklarasi nanti, mereka (pimpinan SKPD, red), tak mengenankan batik pinahangi, maka akan diberikan sanski. “Sanksinya langsung non job dari jabatan,” tegas Indra.

Dikatakan Indra, Bupati Bolsel Hi Herson Mayulu SIP, yang akan memimpin secara langsung jalannya apel perdana yang dirangkaikan dengan deklarasi penggunaan pakaian batik daerah tersebut.

“Pak Bupati yang akan memimpin pelaksanaan apel perdana besok,” tutur Indra sembari menambahkan seluruh ASN dikoordinir langsung oleh masing-masing pimpinan SKPD, para camat mengkoordinir langsung para sangadi (kepala desa, red) dan aparat-aparat desa. “Instansi terkait seperti Dinas Kesehatan koordinir seleuruh perosnil di puskesmas-puskesmas, dan Dinas Pendidikan juga, mengkoordinir seluruh guru-guru yang ada,” jelasnya.

(tr-03)

Artikulli paraprakTambah Libur Sanksi Intai ASN Bolmong
Artikulli tjetërTak Pakai Batik Pinahangi Pimpinan SKPD Terancam Non Job

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.