Beranda Berita Utama Pemkab Bolmong Segera Lakukan Pengisian OPD Baru

Pemkab Bolmong Segera Lakukan Pengisian OPD Baru

330
0
Diskop UKM Bolmong Rumuskan Bunga Koperasi 2,5 Persen,
Kepala Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Pemkab Bolmong, Zainudin Paputungan SE MAP.

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akan segera melakukan pengisian serta penerapan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, sesuai amanat  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 18 Tahun 2016, efektif berlaku Januari 2017. Hal ini juga seiring diketuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang OPD oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong, untuk pengisian pejabat untuk mengisi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru harus segera dilakukan.

“Untuk Pemkab Bolmong sendiri, pengisian masih dalam tahap pengkajian dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat),” kata Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Bolmong, Zainudin Paputungan, Kamis (08/12/2016).

Untuk teknis pengisian pejabat kata Zainudin pihaknya menunggu petunjuk Bupati. “Batas pengisian pejabat akhir Desember ini karena satruktur baru efektif berlaku Januari. Jadi, kita terus melakukan kajian sambil meminta petunjuk Bupati,” ujarnya.

Sementara itu, rencana pengisian sejumlah jabatan tersebut pun langsung mendapat perhatian elemen masyarakat Bolmong, yakni Ketua Lembaga Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif Reformasi (LPKELR), Efendy Abdul Kadir, mengingatkan Pemkab Bolmong agar melihat kader birokrat yang layak menduduki jabatan tertentu harus menjadi pertimbangan untuk digunakan dalam pelayanan masyarakat.

“Baperjakat harus benar-benar selektif dalam penempatan pejabat. Dan tentu intinya, harus mampu bekerja maksimal dalam merealisasikan program daerah,” katanya.

Ia mengingatkan Baperjakat Bolmong agar jeli menempatkan pejabat. Termasuk mempertimbangkan prestasi yang diraih pejabat tersebut. “Kami berharap penilaian yang objektif,” ujarnya.

Bupati Adrianus Nixon Watung, mengatakan dalam pengisian jabatan, Baperjakat akan bekerja professional. Untuk itu, ia berharap, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bolmong, tetap bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi). “Untuk pengisian jabatan setelah adanya OPD baru tentu mengikuti ketentuan,” katanya.

(jumrin potabuga)

Artikulli paraprakDiknas Bolmong Siap Jalankan Moratorium UN
Artikulli tjetërGP Ansor KK Gelar PKD dan PKL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.