Beranda Berita Utama Pemkab Bolmong Musnahkan Ribuan e-KTP Invalid

Pemkab Bolmong Musnahkan Ribuan e-KTP Invalid

322
0
Pemkab Bolmong Musnahkan Ribuan e-KTP Invalid
Suasana pemusnahan e-KTP di halaman Kantor Dukcapil yang disaksikan langsung Sekda Bolmong

Kotamobaguonline.com, BOLMONG — Isu e-KTP palsu yang sempat beredar di kalangan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong secara serius melakukan pemusnahan ribuan e-KTP yang invalid.

Pemusnahan tersebut di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang, Kamis (20/12/2018), bertempat di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong.

Sekda mengatakan, usaha yang dilakukan Disdukcapil Bolmong untuk melakukan pemusnahan terhadap ribuan e-KTP yang invalid, merupakan langka yang baik.

“Saya menyambut baik apa yang dilakukan oleh Disdukcapil Bolmong. Hal ini merupakan suatu bentuk usaha Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi penyalagunaan e-KTP yang bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab pada kegiatan Pemilihan umum tahun 2019 nanti,” terangnya.

Sekda juga menuturkan, terkait isu yang beredar dikalangan masyarakat menurutnya isu tersebut tidaklah mendasar.

“Isu adanya e-KTP palsu merupakan isu yang tidak mendasar yang sengaja digulirkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dengan tujuan memanas-manaskan suasana supaya menimbulkan rasa saling curiga, yang sasaranya adalah agar pemilu kacau tetapi hal itu tidak mungkin terjadi karena sistim pengamananya sangat ketat ,” tegas sekda.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat Bolmong agar tidak perlu merasa khawatir, dengannya ada isu tersebut.

“Rencana jahat di Pemilu 2019 tidak akan terjadi karena satu gerakan pun akan terpantau karena kita punya KPU Pusat, KPU Provinsi, KPU Daerah, maupun Panwaslu sehingga saya berharap masyarakat tidak perlu merasa khawatir dan jangan mudah termakan isu yang tidak mendasar tersebut,” harapnya,

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bolmong, Iswan Gonibala mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi Panwaslu, KPU serta berterimakasih kepada Sekda kabupaten Bolmong yang telah ikut serta dalam pemusnahan e-KTP yang invalid ini.

“Ada 8.168 keping yang dimusnakan dari tahun 2015 sampai 2018, dan kedepan apabila ada e-KTP yang rusak ataupun yang melakukan penggantian maka akan dilakukan pemusnahan setiap minggunya,” tuturnya.

Sekedar di ketahui ada 8.168 e-KTP rusak dan penggantian masing-masing 463 keping rusak dan 7.705 penggantian yang telah di musnahkan pada hari ini dan yang dihadiri, menyaksikan pemusnahan tersebut, instansi terkait dilingkup Pemkab Bolmong, unsur Kepolisian, TNI, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bolmong.

jumrin potabuga

Artikulli paraprakTidak Ada Libur Sampai Tanggal 24 Desember 2018
Artikulli tjetërMokodongan: Karyawan Tak Dapat THR Silahkan Melapor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.