Beranda Advertorial Pemkab Bolmong Hadapi Pemeriksaan Interin BPK RI

Pemkab Bolmong Hadapi Pemeriksaan Interin BPK RI

285
0
Pemkab Bolmong Hadapi Pemeriksaan Interin BPK RI
Suasana pertemuan Pemkab Bolmong dengan BPK RI Perwakilan Sulut

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengelar pertemuan dengan Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), dalam rangka Pemeriksaan Interin atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2018.

Pertemuan ini dilaksanakan di ruangan rapat lantai II Kantor Bupai dan dipimpin langsung oleh Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang dan Kepala Inspektorat, Daerah Rio Lombone serta di ikuti oleh seluru Kepala Perangkat Daerah, serta Pejabat Pengelola Anggaran Tahun 2018 lingkup Pemkab Bolmong.

Bupati dalam sambutanya, mengatakan agar dalam proses pemeriksaan interin BPK kali ini, para Kepala Perangkat Daerah (KPD) serta pengelola kegiatan dapat koperatif dalam memberikan data dan informasi yang Akurat dan Valid kepada tim BPK.

“Nanti data dan informasi terkait permintaan tim BPK paling lambat diserahkan pada hari kamis besok lusa dan berkoordinasi dengan Inspektorat Bolmong. Serta pimpinan SKPD harus terus koordinasi dengan tim BPK untuk memenuhi kebutuhan yang permintaan,” kata Bupati, Selasa (04/12/2018).

Pemkab Bolmong Hadapi Pemeriksaan Interin BPK RI

Bupati menegaskan bagi perangkat daerah yang terlambat memasukan dokumen sesuai batasan waktu, pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi.

“Selama proses pemeriksaan interin ini, tidak di perkenankan kepada penjabat tinggi pratama untuk keluar daerah (TL) dikecualikan urusan urgensi yang tidak dapat diwakili namun harus ada sepengetahuan dari Tim BPK RI dan Sekda,” ujar Bupati.

Bupati berharap seluruh KPD dan pengelola keuangan untuk terus melakukan update Informasi pemeriksaan tim BPK RI serta serius, sehingga capaian tahap awal dalam audit ini dapat sesuai dengan harapan dan target kerja.

“KPD harus serius dan berkordinasi dengan Tim BPK, agar pememriksaan sesuai dengan capaian,” tutur Bupati.

Pemkab Bolmong Hadapi Pemeriksaan Interin BPK RI

Sementara itu Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sulut, Melissa Nur Aditya Wantassen menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Bolmong yang menunjukkan keseriusannya dalam proses pemeriksaan.

“Terimakasi atas keseriusannya dalam pemerikasaan ini, kami meminta kepada KPD serta pejabat terkait lainnya untuk dapat memberikan data dan informasi yang akurat sesuai dengan apa yang kami minta,” ucap Melissa.

Pemkab Bolmong Hadapi Pemeriksaan Interin BPK RI

Tambahnya, dalam proses pemeriksaan awal ini mulai dari tanggal 4 sampai dengan 14 Desember. Maka dirinya berharap kepada Pengelola keuangan untuk dapat memberikan keterangan dan informasi serta data yang ada.

“Data- data ini yang akan menjadi rujukan kami sebelum mengambil kesimpulan hasil pemerikasaan,” jelas melissa.

advertorial

Artikulli paraprakPerusahaan di Bolmong Wajib Bayar Gaji Karyawan Sesuai UMP
Artikulli tjetërDispora dan KNPI Akngkat Citra Pemuda Bolmong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.