Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, Jumat (14/12/2018), menggelar Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kota Kotamobagu.
Deklarasi berisi poin-poin pernyataan untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak, berupa komitmen menjadikan Sekolah di Kota Kotamobagu sebagai sekolah yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup.
Selain itu, menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak, melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, perlakuan salah lainnya.
Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan mengatakan, bahwa Sekolah Ramah Anak adalah hal yang sangat penting, karena merupakan model sekolah yang memastikan setiap anak secara Inklusif berada dalam lingkungan yang aman dan nyaman secara fisik, sosial, dan psikis, serta dapat tumbuh dan berkembang, berpartisipasi secara wajar, sesuai fase perkembangannya, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Sekolah ramah anak juga sangat menjunjung prinsip – prinsip tanpa Kekerasan dan Diskriminasi, serta selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, memperhatikan kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak, dan tentunya penghargaan terhadap pendapat serta partisipasi dari anak,” ujar Wakil Wali Kota.
Deklarasi Sekolah Ramah Anak dilaksanakan di Lapangan Boki Hontininbang Kotamobagu usai kegiatan jalan sehat peringatan Hari Ibu ke – 90.
kifly koto