Kotamobaguonline.com, BOLMUT – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengawasi proses rekapitulasi dan Pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmut, Kamis (19/04/2018).
Ketua Panwas Bolmut, Sarwo Edi Posangi, yang menghadiri pelaksanaan Pleno Penetapan DPT tersebut memberikan beberapa catatan kepada KPUD sehubungan dengan Daftar Pemilih.
“Kami Panwaslu membuka Posko pengaduan masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pemilih, agar kami bisa menyampaikan ke KPUD,” ujar Edi.
Edi juga menyampaikan agar masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP tapi belum menerima e-KTP agar segera ke Dinas Catatan Sipil Bolmut.
“Jika belum dicetak maka menggunakan Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Catatan Sipil,” terangnya.
Dia juga mengingatkan kepada KPUD agar memperhatikan Surat Keterangan sebab rentan disalahgunakan.
(advertorial)