Beranda Berita Utama Mahasiswa Kembali Kepung DPRD Kotamobagu

Mahasiswa Kembali Kepung DPRD Kotamobagu

509
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Ratusan mahasiswa dibawa bendera HMI dan PMII serta IMM bersama HPMIBMS kembali mengepung kantor DPRD Kotamobagu, Kamis (08/10/2020). Aksi para mahasiswa ini masih sama seperti kemarin Rabu yakni menolak adanya Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan Pemerintahan Pusat.

Para mahasiswa berorasi di depan DPRD Kotamobagu yang dikawal ratusan personil Polres Kotamobagu dan Satpol PP, bahkan mereka meminta kepada seluruh anggota legislator Kotamobagu penghuni kantor Paloko Kinalang ini untuk keluar dan berdialog dengan mereka.

Sejumlah anggota legisltor diantaranya, Ketua Meiddy Makalalg, Wakil Ketua Syarifudin Mokodongan, Dani Iqbal Mokoginta, serta Reggy Manoppo, dan Beggy Chandra Gobel, Rian Mokodompit, Haris Mongilong, nampak menemui para pengunjuk rasa. Mereka pun bersepakat untuk saling berdialog untuk mendengar aspirasi para mahasiswa.

Dialog pun terjalin dan sejumlah anggota DPRD bersama para pengunjuk rasa bersepakat duduk bersama di jalan raya untuk berdiskusi soal penolakan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law.

Artikulli paraprak10 Khasiat Air Rebusan Daun Salam ini Sungguh Dahsyat
Artikulli tjetërAnggota DPRD Kotamobagu Tolak Permintaan Mahasiswa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.