KOTAMOBAGU ONLINE – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Dasplin SH MM, melalaui Kepala Seksi (Kasi) Intel, Suhendro K Kusuma Manurung SH, mengungkapkan sudah 5 Desa di Kota Kotamobagu yang saat ini dibidik Kajaksaan lantaran diduga menyalahgunakan anggaran Dana Desa atau Dandes.
“Ada 5 Desa yang saat ini diseriusi oleh Kejaksaaan terkait dugaan korupsi Dandes. Dan baru 4 oknum Kepala Desa serta beberapa perangkatnya sudah kami panggil untuk tahap klarifikasi pengembangan penyelidikan,” terang Suhendro, Senin (20/01/2020) siang tadi.
Dirinya juga mengatakan, masih terus melakukan investasi di beberapa desa yang ada di Bolaang Mongondow Raya terkait adanya laporan masyarakat.
“Kami terus melakukan investigasi akan tetapi kami tidak mau terlibat dengan persoalan politik. Sebab ada juga yang dilaporkan masyarakat namun setelah dipanggil untuk klarifikasi kami belum temukan kejanggalan dan ternyata ada muatan politik,” jelas Suhendro.
Namun, saat ditanya desa mana saja yang telah diseriusi ini, Suhendro belum bisa mengungkapkanya.