Beranda Berita Utama Komisi I DPRD Sulut Tinjau Perekaman e-KTP di Rutan Kotamobagu

Komisi I DPRD Sulut Tinjau Perekaman e-KTP di Rutan Kotamobagu

506
0
Komisi I DPRD Sulut Tinjau Perekaman e-KTP di Rutan Kotamobagu

Kotamobaguonline.com, MANADO – Dalam rangka Supervisi dan Monitoring Evaluasi Perekaman e-KTP, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Bidang Hukum dan Pemerintahan, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke kantor Disdukcapil dan Rumah Tahanan (Rutan) Kota Kotamobagu, Jumat (18/01/2019).

Kunker yang dipimpin Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang, bersama Anggota Komisi I yakni, James Tuuk, Sjenny Kalangi, Hanafi Sako dan Mursan Ardiansyah Imban, didampingi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Utara, diterima langsung Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu Virgina Olii.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu Virgina Olii mengatakan bahwa Disdukcapil Kota Kotamobagu jemput bola.

“Kami melakukan perekaman e-KTP bagi Warga Binaan Rutan Kotamobagu dengan cara jemput bola,” ujar dia,

Dalam kesempatan tersebut, rombongan Komisi I DPRD Sulut bersama Tim Supervisi dan Monitoring Evaluasi Provinsi Sulawesi Utara meninjau tempat pelaksanaan perekaman e-KTP di Rutan Kota Kotamobagu, yang juga ikut disaksikan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolmong, Bolsel, Boltim dan Kota Kotamobagu. Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara juga melihat langsung kondisi ruang tahanan dan berbincang-bincang dengan para tahanan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang mengatakan, menurut petugas rutan jumlah ruang tahanan perlu ditambah dan diperbaiki karena tidak mampu lagi menampung. “Jumlah ruangan kata petugas rutan penuh dan perlu ditambah, nanti DPRD Sulut akan membahasnya,” ujar dia.

Lanjut dia, perlindungan dimaksud meliputi jaminan dan kepastian bahwa warga negara berhak turut serta dan berperan aktif dalam pesta demokrasi, karena suara mereka juga sangat berpengaruh bagi arah masa depan bangsa Indonesia.

“Untuk pemutakhiran data kependudukan bagi narapidana dan tahanan serta memastikan terpenuhinya hak pilih Warga Negara Indonesia di lapas dan rutan dalam menyukseskan Pemilu 2019, adalah tanggung jawab semua lapisan,” ujar terang Politikus Partai Gerindra Sulut itu.

Diketahui, dalam kesempatan tersebut pula, Ketua Komisi I DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang menyerahkan e-KTP secara simbolis kepada salah seorang penghuni Rutan Kotamobagu.

Sebagai referensi, perekaman e-KTP hari ini dilaksanakan serentak di seluruh lapas dan rutan di Indonesia yang merupakan tindak lanjut edaran dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM), terkait Pemilu 17 April 2019 mendatang.

victor

Artikulli paraprakWabup Yanny Tuuk Ajak Perkokoh Persatuan dan Kesatuan
Artikulli tjetërKonpenwil Sulut Pastikan Tidak Ada Pergantian DPD Nasdem Bolmong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.