Beranda Berita Utama Jika Ingin Menikah Di Kotamobagu, Wajib Ikuti Ini

Jika Ingin Menikah Di Kotamobagu, Wajib Ikuti Ini

389
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Bagi pasangan yang akan melasungkan pernikahan di Kota Kotamobagu, wajib untuk mengikuti bimbingan dari Pusat Pembelajaran Keluarga atau PUSPAGA yang berada di Dinas Pemberdayaan Perempuam dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu.

Demikian hal ini disampikan oleh Kepala Dinas P3A Kotamobagu, Sitti Rafika Bora. Menurutnya bimbingan yang akan diberikan terkait dengan reproduksi setelah sah menjadi pasangan suami istri.

“Sehingga keluarga yang akan dibina tersebut akan terpenuhi keharmonisannya. Apalagi diusia yang sangat mudah maka banyak persoalan-persoalan yang akan ditemui maka untuk mencegah jangan sampai terjadi kasus KDRT sehingga perlunya ada pembimbingan terhadap kedua pasangan sebelum menikah,” terang Rafika, Senin (05/01/2021) siang tadi.

Ia juga menyebutkan jika pada hati ini juga sebanyak 10 pasangan yang akan menikah mendapat materi bimbingan menuju keluarga yang sejahtera.

“Mereka mendapat materi dari DP3A terkait dengan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, serta materi membina keluarga yang sehat yang disampaikan pemateri dari Dinas Kesehatan dan juga materi tentang membentuk keluarga berencana yang diberikan oleh pemateri dari Dinas KB. Tak hanya itu mereka juga mendapat bimbingan tentang keharmonisan rumah tangga dan psikologis yang disampaikan oleh pemateri dari Toko Agama,” ungkap Rafika.

Artikulli paraprakKasus KDRT Dan PA Meningkat Selama Tahun 2020
Artikulli tjetërPenerimaan SK PNS dan CPNS Di Setiap SKPD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.