Beranda Berita Utama Inspektorat Kotamobagu Evaluasi Penggunaan Dandes dan ADD

Inspektorat Kotamobagu Evaluasi Penggunaan Dandes dan ADD

420
0
13 Auditor Inspektorat Monitoring Tata Kelola ADD dan Dandes
Alex Saranaung, Kepala Inspektorat Pemkot Kota Kotamobagu. (F: MPO)

KOTAMOBAGU, KC – Kantor Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), berencana akan melakukan monitoring dan evaluasi, terkait penggunaan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di 15 Desa yang tersebar di daerah ini.

Demikian dikatakan, Kepala Kantor Inspektorat Pemkot Kota Kotamobagu, Alex Saranaung, Kamis (13/10/2016), dimana tim Inspektorat akan melakukan evaluasi jelang akhir tahun anggaran 2016.

“Tim akan turun melakukan audit terhadap penggunaan serta tata kelola keuangan yang dilakukan pihak Desa, terkait dana yang diterima masing-masing Desa, berdasarkan APBDes,” kata Alex.

Lanjutnya, pihak Inspektorat Pemkot Kota Kotamobagu, saat ini telah membentuk tiga tim guna melakukan pengawasan serta pendampingan kepada 15 desa penerimah Dandes dan ADD, untuk tahap satu.

“Ya sudah tentu tim ketika dilapangan akan mencari tau sejauh mana RPJMDes, APBDes serta SPJ terkait penggunaan dana,” ujarnya.

Perlu diketahui, program ini merupakan agenda rutin pihak Inspektorat Kota Kotamobagu, yang harus dilaksanakan setiap menjelang akhir tahun anggaran. “Bahkan bukan masalah Dades dan DD, melainkan juga di seluruh SKPD akan dilakukan audit terhadap penggunaan keuangan negara ini,” tambahnya.

(kifly koto)

 

Artikulli paraprakBPBD Bolmong Peserta Rally Pengurangan Resiko Bencana
Artikulli tjetërWarga Keluhkan Proyek IPAL di Kelurahan Gogagoman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.