Beranda Berita Utama Dua Pejabat Ini Berbeda “Pemikiran” Soal Anak Asuh

Dua Pejabat Ini Berbeda “Pemikiran” Soal Anak Asuh

433
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Program anak asuh kembali disuarakan oleh fraksi PKB saat memberikan pandangan umum pada saat Paripurna Tahap 1 pembahasan KUA PPAS APBD 2021 antara TPAD dan DPRD Kota Kotamobagu.

Melalui juru bicara Fraksi PKB Dani Iqbal Mokoginta, mengatakan, agar jumlah data penerima Anak Asuh yang saat ini dimiliki oleh Pemkot untuk sebisanya ditambah lagi bagi pada APBD 2021 mendatang.

“Fraksi PKB, meminta kepada Pemkot Kotamobagu, bertepatan disini juga hadir Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotamobagu, pak Sekot, untuk menambah jumlah penerima program anak asuh di APBD 2021,” ujar Dani, Selasa (20/10/2020) kemarin.

Dani menambahkan, dalam program yang di cetus Walikota Ir Hj Tatong Bara ini sangat membantu masyarakat terutama bagi keluarga yang kurang mampu menyekolahkan anaknya.

“Ini bukan soal angka. Tapi ini soal asas manfaat,” kata Dani, yang juga sekertaris PKB Kotamobagu.

Terpisah, Kepala BPKD Kotamobagu, Sugiarto Yunus, saat dimintai tanggapannya, dirinya menjelaskan bahwa point yang disampaikan Fraksi PKB tersebut sangat sejalan dengan intruksi Walikota.

“Akan tetapi ini harus dibarengi data yang valid sesuai dengan pemuktahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS tahun ini, dan ditopang lagiadanya kemampuan keuangan daerah. Karena saat ini saja ada penurunan TKDD dari Pemerintah Pusat yang sangat berpengaruh pada keuangan daerah,” ungkap Sugiarto.

Artikulli paraprakEzza Grosir Gogagoman Sajikan Pakaian Daster Modern
Artikulli tjetërWalikota Terima Kunjungan Kasatker Kementerian PUPR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.