Beranda Berita Utama Diminta Kelengpakan Berkas, Ahli Waris Korban Meninggal Covid-19 Segera Terima 15 Juta...

Diminta Kelengpakan Berkas, Ahli Waris Korban Meninggal Covid-19 Segera Terima 15 Juta Rupiah

307
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Sedikitnya 21 orang selaku ahli waris korban meninggal Covid-19 di Kota Kotamobagu, mengikuti pertemuan di Dinas Sosial (Dinsos), guna menindak lanjuti pemberian santunan sebesar 15 juta rupiah, dan mereka dimintakan untuk melengkapi berkas permohonan.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Noval Manoppo.

“Kami sudah memanggil para ahli waris yang masuk data penerima bantuan selaku keluarga korban meninggal akibat Covid-19. Dan mereka diminta agar secepatnya memasukan kelengkapan berkas sesuai permintaan dari dinsos Provinsi,” kata Noval, Kamis (18/02/2021) siang tadi.

Ia juga menjelaskan, para ahli waris korban meninggal Covid-19, sudah sesuai dengan data yang tercantum di Dinas Kesehatan Kotamobagu.

“Sehingga mereka harus meminta surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan untuk kelengkapan berkas,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Noval, santunan ini akan bakal berlanjut sehingga data dari Dinas Kesehatan tetap terupdate.

“Dan itu ttp di update oleh dinkes,” tutupnya.

 

Artikulli paraprakAcara Tembang Kenangan Di Rumah Salah Satu Pejabat Di Bubarkan Polisi
Artikulli tjetërVaksinasi Nakes Masih Berlanjut Di Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.