Beranda Berita Utama Diduga Hina Wali Kota Lewat Akun Facebook, RSM Dipolisikan

Diduga Hina Wali Kota Lewat Akun Facebook, RSM Dipolisikan

382
0
Diduga Hina Hina Wali Kota Lewat Akun Facebook RSM Dipolisikan
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu saat melapor ke Polres Kotamobagu

Kotamobaguonline.com, HUKRIM – Kepala Bagian Hukum Pemerinta Derah Kota Kotamobagu Rendra Dilapanga SH, mendatangi Polres Kotamobagu sekitar pukul 16:15 Wita, Kamis (10/01/2019).

Kedatangan Rendra tersebut untuk melaporkan RSM alias Eyn, yang diketahui adalah warga Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, karena diduga menghina Wali Kota melalui siaran live facebook miliknya, Sabtu (05/01/2019) sekira pukul 22.15 wita, di sebuah acara resepsi pernikahan.

Dilansir dari media online portalmongondow.com, dalam laporan polisi Nomor: STTLP/24/I/2019/SULUT/RES-KTGU, dalam rekaman, Eyn mengakatan “Wali Kota mar ndak ada etika, pesta ini malam kacau, yang bekeng kacau Wali Kota”  kata dia di dalam rekaman video yang tersebar luas di dunia maya.

Atas perbuatannya itu, pihak pelapor merasa dicemarkan nama baiknya, sehungga melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib untuk diproses dengan hukum yang berlaku.

“Terlapor dianggap melakukan pencemaran nama baik Wali Kota Kotamobagu melalui siaran facebook. Sehingga kami yang diberikan kuasa, melaporkan kasus ini ke Polres Kotamobagu,” kata Rendra.

“Kami memohon kepada pihak Kepolisian agar terlapor dapat diproses sesuai hukum yang berlaku dan seadil-adilnya,” ucapnya.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Fernando Siahaan, SIK, melalui Kasubag Humas, AKP Syaiful Tamu, membenarkan laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan hingga penyidikan atas laporan itu,” pungkasnya.

*/kifly koto

Artikulli paraprak232 CPNS Dikumpul di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu
Artikulli tjetërBupati Bolmong Laporkan JD dan RSM Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.