Beranda Berita Utama Dana Kapitasi JKN Disalurkan Langsung ke Puskesmas

Dana Kapitasi JKN Disalurkan Langsung ke Puskesmas

419
0
Dana Kapitasi JKN Disalurkan Langsung ke Puskesmas
dr Jusnan C Mokoginta MARS.

Jusnan: Mengingat ada Kebutuhan Mendadak

BOLMUT – Mengingat adanya kebutuhan mendadak di Pusat Pelayanan Masyarakat (Puskesmas), maka di tahun 2017, Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), diharapkan agar dapat disalurkan langsung ke Puskesmas.

Demikian dikatakan Kepala Dinkes Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dr Jusnan Mokoginta MARS, kepada kotamobaguonline.com, Jumat (09/09/2016), bahwa dana kapitasi JKN, sangat tepat dilsalurkan langsung ke Puskesmas.

“Ini dilakukan mengingat agar pihak puskesmas tidak mengalami kendala lagi dalam hal pengurusan adminstrasi. Terlebih ada kebutuhan mendadak,” kata Jusnan.

Lanjutnya, seringkali pihak puskesmas mengalami kendala anggaran operasinal terkait pelayanan kesehatan, misalnya rujukan pasien. “Sebab selama ini, proses pencairan dana kapitasi JKN harus melalui proses pengurusan permintaan ke kas-Daerah dalam hal ini Dinas Pendapatan, pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), sehingga banyak membutuhkan waktu,” ujarnya.

Dia mengatakan, bila menyangkut pelayanan kesehatan dengan memakan waktu cukup lama, sementara disisi lain kebutuhan anggaran operasinal pihak puskesmas sangat mendadak untuk kecepatan dan ketepatan pelayanan kesehatan kepada masayarakat. “Makanya dana tersebut baiknya disalurkan langsung ke puskesmas,”ungkapnya.

Ditambahkannya, jika dana kapitasi JKN langsung diberikan ke pihak puskemas tanpa proses pengurusan di dinas terkait, maka hal ini tentu akan sangat membantu memudahkan pihak puskesmas memberikan pelayanan cepat dan tepat kepada masyarakat.

”Kami berharap kepada pihak DPPKAD dibawah kendali Bupati dan pihak DPRD dapat mengkaji kembali persoalan ini, sebab peluang itu ada sebagaimana peraturan presiden (Perpres) Nomor 32 tahun 2014 tentang Pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional,” harapnya.

Abdul Eba Nani, Anggota komisi I DPRD Bolmut, mengatakan, pihaknya sangat merespon baik apa yang menjadi harapan dan keinginan pihak Dinkes.

“Keinginan dan harapan pihak Dinkes sangat baik, hanya saja ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur bahwa setiap pendapatan harus disetor dulu ke Kas Umum Daerah, termasuk didalamnya dana kapitasi,” kata Nani.

(yahya toliu)

 

Artikulli paraprakBolmong Dapat Jatah Enam Rekrut CPNS Formasi Penyuluh Pertanian
Artikulli tjetërTiga Hari Wisatawan Mancanegara Kunjungi Bolmut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.