Beranda Berita Utama Beri Pelayanan Publik yang Baik, Diskominfo Bolmong Gelar Rakor PPID

Beri Pelayanan Publik yang Baik, Diskominfo Bolmong Gelar Rakor PPID

327
0
Beri Pelayanan Publik yang Baik, Diskominfo Bolmong Gelar Rakor PPID
Suasana Rakor PPID

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bolmong, Mengelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelolah Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kamis (13/09/2018). Di ruangan rapat kantor Bappeda Bolmong.

Rapat ini secara resmi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) bolmong Tahlis Gallang yang diwakili oleh Asissten I Pemkab Bolmong Deker Panambunan yang sekaligus memberikan materi dan menjelaskan terkait terbitnya Undang-Undang nomor 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik.

“Keterbukaan Publik sangat penting dan masyarakat berhak tahu tentang informasi atau kegiatan yang dilakukan Pemkab,” ucapnya.

Menjamin hak warga negara lanjutnya, untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.
Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik sehingga dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik.

“Ini juga dilaksanakan agar terwujudnya penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. Karena mengetahui alasan kebijakan publik yang memengaruhi hajat hidup orang banyak,” jelasnya.

Tambahnya, untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

“Maka ada beberapa rahasia negara yang tidak bisa di publikasikan atau dikecualikan. Seperti informasi keterbukaan publik yang dapat menghambat penegakan hukum, Informasi Publik yang dapat mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat, informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara dan informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat mengungkapkan kekayaan alam Indonesia. Dan beberapa informasi lainnya yang tidak bisa dipublikasikan,” jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Diskominfo Bolmong Jenli Mogilong menuturkan, sebagai pelaksana kegiatan dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat Indonesia, diwujudkan dalam pelayanan informasi yang dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

“Tujuannya adalah memberikan dan meningkatkan pemahaman kepada simpul-simpul layanan PPID Kominfo tentang proses permintaan informasi publik terkait dengan implementasi UU No 14 Tahun 2008 serta meningkatkan akses layanan PPID Kominfo kepada masyarakat di daerah,” tuturnya.

Jenli menjelaskan, PPID Kominfo sebagai pintu gerbang layanan informasi kepada masyarakat sesuai implementasi Keterbukaan Informasi Publik, berkomitmen hadir dan meningkatkan kualitas layanan informasi serta jangkauan akses layanan kepada masyarakat di Indonesia khususnya di Bolmong.

“Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik, kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, mudah dan wajar,” singkatnya.

Sekedar informasi rapat tersebut di hadiri oleh 70 orang peserta masing-masing dari perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bolmong.

jumrin potabuga

Artikulli paraprakResmi Dikelolah Pemkot Kotamobagu, Wali Kota: UDK Merupakan Kebanggaan Masyarakat BMR
Artikulli tjetërBupati: Jagan Sampai Ada Kepala Desa yang Tersandung Hukum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.