Beranda Berita Utama Bappelitbangda KK Gelar FGD Laporan Akhir Kajian Produk Unggulan Tahun 2017

Bappelitbangda KK Gelar FGD Laporan Akhir Kajian Produk Unggulan Tahun 2017

306
0
Bappelitbangda Gelar FGD Laporan Akhir Kajian Produk Unggulan Tahun 2017

KOTAMOBAGU, Kotamobaguonline.com – Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (Bappelitbangda) Kota Kotamobagu (KK), Provinsi Sulwesi Utara (Sulut), Senin (10/7/2017), menggelar Focus Group Discussion (FGD) Laporan Akhir Penyusunan Kajian Potensi Pengembangan Produk Unggulan Daerah Kota Kotamobagu.

Kegiatan yang digelar di ruang rapat Bappelitbangda tersebut, dibuka langsung oleh Asisten II, Drs Hi Gunawan Damopolii dan dihadiri oleh perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait juga para undangan lainnya.

Kepala Bappelitbangda, Sofyan Mokoginta SH melalui Kepala Bidag (Kabid) Litbang, Atmawijaya Damopolii S Kom, mengatakan  kajian Ini bermanfaat dalam memberikan alternatif pola pengembengan produk unggulan serta alternatif kebijakan dan strategi yang terintegrasi sehingga dapat mendukung pembangunan daerah.

“Terutama mendorong pertumbuhan ekonomi daerah penciptaan lapangan pekerjaan dan peningkatan daya saing Kota Kotamobagu,” kata Atmawijaya.

Lanjut, dia juga menjelskan, berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, sektor-sektor jasa perdagangan hotel dan restoran merupaka sektor yang mempunyai keunggulan comparative dan kompetitif dengan pertumbuhan yang lebih cepat dibandingkan dengan sektor lain.

“Setelah di identifikasi pula sektor potensial yaitu sektor pertanian dan industri pengolahan diantaranya padi organik, kopi organik dan gula semut aren merupakan klaster industri berbasis pertanian yang lebih cocok dikembangkan di Kota Kotamobagu,” ungkap dia.

Dia juga berharap, melalui kajian tersebu, dapat memeberikan informasi mengenai produk unggulan daerah sebagai basis pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) klaster industri dan ekspor serta dapat direkomendasikan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu segera menyusun Master Plan pengembangan tersebut.

(Kifly Koto)

Artikulli paraprakMenteri ESDM Heran Penertiban Pertambangan Tanpa Izin Pol PP Bolmong di Tahan
Artikulli tjetërKetua IMM Pusat Beber Kejanggalan Izin PT CNSC dan PT SBC di Bolmong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.