KOTAMOBAGU, KC – Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), berhasil menciduk dua orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), masing-masing BS (36) alias Bam dan RS (17) alias Ren, warga kelurahan gogagoman, kecamatan kotamobagu barat, Kota Kotamobagu. Keduanya tak lain seorang ayah dan anaknya.
Informasi dihimpun kotamobaguonline.com, di Mapolres Bolmong, menyebutkan keduanya dibekuk tim Buser Polres Bolmong, Senin (10/10/2016), di tempat berbeda, yakni tersangka Ren di wilayah Minsel dan Bam di wilayah Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, sekira pukul 13.00 wita.
Kapolres Bolmong, AKBP William A Simanjuntak SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK, Selasa (11/10/2016), membenarkan telah melakukan penangkapan tersangka pelaku curanmor.
“Kemarin siang, Tim Buser melakukan penangkapan terhadap tersanka BS alias Bam, yang merupakan orang tua dari tersangka Ren, yang duluan ditangkap,” terang.
Dijelaskannya, penangkapan terhadap Bam, diawali dengan pengembangan melalui anaknya Ren, kemudian Tim Reserse Kriminal, melalui Unit Buruh Sergap (Buser), langsung memperkecil ruang gerak tersangka Bam, dan berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan.
“Saat ini kedua tersangka sedang dalam pemeriksaan sekaligus pengembangan terkait keterlibatan mereka dalam aksi curanmor lainnya,” tutur Sitepu.
Dari penuturan terangka Bam, niatnya mencuri kendaraan milik majikannya (Yono), beberapa waktu lalu, dikarenakan ingin membahagiakan anaknya tersangka Ren.
“Karena kita ingin bahagia, dan mobilnya nanti buat Ren yang bawa,” aku Bam, diketahui residivis kawakan.
(tr-01/red)