Beranda Berita Utama ASN Setwan Sulut Tandatangani Pakta Integritas

ASN Setwan Sulut Tandatangani Pakta Integritas

526
0

Kotamobaguonline.com, MANADO — Komitmen kinerja dan Disiplin adalah kunci sukses program Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (ODSK) di Sekretariat DPRD Provinsi Sulut.

Demikian penegasan Sekwan, B Mononutu dalam rapat kerja awal tahun 2019 kepada jajaran Pejabat, staf dan THL di lingkungan Sekretariat DPRD, sekaligus penandatanganan pakta integritas, bertempat di Lobby Kantor DPRD Provinsi Sulut, Selasa (15/01/2019).

Lebih lanjut, menurut Mononutu, jajaran Setwan tahun 2019 wajib optimalkan implementasi tupoksi dalam mendukung kinerja pimpinan dan anggota DPRD guna mensukseskan program ODSK.

“Dasar dari semua itu adalah komitmen kinerja dan Disiplin,” ujarnya.

ASN Setwan Sulut Tandatangani Pakta Integritas

Terkait dengan penandatanganan pakta integritas, menurut sekwan, ASN harus membangun komitmen yang lebih baik tahun 2019 dalam pelaksanaan program kegiatan yang cepat, bersih, akuntabel, efisien, efektif dan bebas korupsi kolusi dan nepotisme, serta memberikan pelayanan yang berkualitas.

“Mari kita bangun dan pelihara terus kebersamaan, solidaritas dan soliditas untuk kinerja setwan yang lebih baik, menuju Sulut Hebat,” ajak Sekwan diakhir sambutannya.

Sementara Kabag Umum, Jackson Ruaw menambahkan, bahwa tindak lanjut petunjuk Sekwan akan diawali dengan pengaturan disiplin kehadiran di Apel dan Tempat Kerja serta penanda tanganan Pakta Integritas.

ASN Setwan mulai menyesuaikan dengan aturan baru jam kerja yaitu Senin sampai dengan Kamis jam 08.00 – 18.00 sedangkan Jumat 07.00 – 13.30. Mulai senin 14 januari 2019 ASN Setwan apel pagi tepat jam 07.45 dan apel sore 18.00.

ASN Setwan Sulut Tandatangani Pakta Integritas

Terkait dengan apel pagi, bagi ASN yang datang lewat jam 07.45 tidak bisa lagi lewat pintu masuk utama kantor, karena akan ditutup dan akan dibuka lagi jam 08.01 sesudah apel pagi selesai.

Sore hari, apel dimulai jam 17.45. ASN yang keluar kantor selama jam kerja harus minta izin atasan langsung, yang dibuktikan dgn surat izin keluar. Untuk hari jumat, apel olahraga pagi jam 07.00 dan apel siang jam 13.30.

“Setiap ASN wajib menyusun dan melaksanakan rencana kerja dalam rangka penerapan e-kinerja sesuai aktivitas harian yang menjadi tupoksinya, untuk memenuhi target kinerja yang ditetapkan,” tegas Ruaw.

***/victor

Artikulli paraprakPemkab Bolmong Terima 92 Mahasiswa PPM
Artikulli tjetërDibiayai Pemkot, 31.521 Warga Kurang Mampu Dapat Jaminan BPJS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.