Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Ratusan mahasiswa yang terdiri dari beberapa bendera perhimpunan organisasi Mahasiswa mengepung kantor DPRD Kotamobagu dan melakukan unjuk rasa terkait penolakan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan oleh Pemerintah Pusat.
Dalam aksi yang dilakukan para mahasiswa ini, berakhir ricuh dan beberapa fasilitas di ruang paripurna DPRD Kotamobagu mengalami kerusakan. Bahkan fasilitas lainya terpaksa harus diamankan agar tidak menjadi sasaran.
Aksi ini juga terlihat beberapa mahasiswa harus ditangkap Polisi dan digelandang ke Mapolres Kotamobagu untuk diamankan. Para mahasiswa pun tak terima teman mereka ditangkap hingga mereka pun mendatangi Mapolres dan meminta agar teman mereka harus dikeluarkan. Kapolres AKBP Prasetya Sejati SIK pun mengiyakan untuk mengeluarkan beberapa mahasiswa yang sempat di amankan itu.
Sementara, salah satu anggota DPRD Kotamobagu, Beggy Chandra Gobel mengatakan unjuk rasa para mahasiswa itu sudah dia sampaikan kepada seluruh anggota DPRD lainya.
“Tadi kebetulan saya di dalam ruangan dan tiba-tiba kasat Intel masuk dan memberitahukan kalau ada adik-adik mahasiswa sedang berunjuk rasa, sehingga saya sudah tahu. Saya juga sudah memberitahukan kepada teman-teman anggota DPR lainya,” kata Beggy.