Beranda Berita Utama 20 Penghuni Rutan Kotamobagu Pindah Tempat ke LP Manado

20 Penghuni Rutan Kotamobagu Pindah Tempat ke LP Manado

526
0
20 Penghuni Rutan Kotamobagu Pindah Tempat ke LP Manado
Gedung Rutan Kelas IIB Kotamobagu.

KOTAMOBAGU – Menyusul daya tampung penghuni Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kotamobagu, telah over kapasitas, akhirnya 20 Nara Pidana (Napi), Sabtu (08/10/2016) siang tadi, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Kepala Rutan Muda Husni, melalui Kasubsi pelayanan Tahanan, Nicky Simboh SH, mengatakan saat ini tercatat penghuni Rutan Kotamobagu, sebanyak 278 orang, sementara daya tampung sebanyak 149.

“Karena daya tampung Rutan ini sudah tidak memenuhi syarat lagi, maka ada 20 napi yang harus dipindahkan hunian mereka ke LP Manado,” terang Nicky.

Dikatakannya, pemindahan hunian napi itu dilakukan, sebab dari segi kemanan dan kenyamanan sesama penghuni rutan bisa di jamin. “Terlebih kami petugas harus ekstra ketat dalam mengawasi para napi, terlebih sudah over kapasitasnya,” kata Nicky.

Sekedar diketahui, kedudukan bangunan Rutan Kotamobagu, berada di lokasi pusat pemerintahan Kota Kotamobagu, berada di belakang kantor Walikota dan Rumah Dinas Walikota.

(sugianto paputungan)

 

 

Artikulli paraprakMusda ke II KNPI Boltim Tunggu Jadwal Pengurus Provinsi
Artikulli tjetërSatu Pekerja Proyek Kantor Pajak Pratama Kotamobagu Meninggal Dunia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.