Beranda Berita Utama 2 Kelompok Sanggar Seni Lolos Verifikasi Bansos Kearifan Lokal Kemensos

2 Kelompok Sanggar Seni Lolos Verifikasi Bansos Kearifan Lokal Kemensos

412
0
2 Kelompok Sanggar Seni Lolos Verifikasi Bansos Kearifan Lokal Kemensos
Sarida Mokoginta, Kadis Sosial Kota Kotamobagu

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Dua sanggar budaya dan seni yang ada di Kotamobagu memasuki verifikasi tahap 2. Dua Sanggar Budaya dan Seni itu lolos verifikasi tahap pertama sebagai calon penerima Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial tentang potensi kearifan lokal.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Sarida Mokoginta, mengatakan, program bantuan untuk kearifan lokal tersebut merupakan bantuan langsung yang berasal dari Kementerian Sosial.

“Ini dananya berasal dari kementerian sosial,” katanya Selasa (05/06/2018).

Lanjutnya, beberapa waktu lalu pihaknya mengusulkan tiga sanggar budaya dan seni ke Kementerian Sosial untuk mendapatkan bantuan sosial kearifan lokal. Tapi, hanya dua yang memenuhi syarat masuk ke verifikasi tahap selanjutnya.

“Kemarin yang kita usulkan ada tiga sanggar yakni sanggar Mobata Poyowa Besar Dua, Tiara Fitra Mogolaing, dan Tangkudeagan Gogagoman. Nah, yang lolos verifikasi itu hanya dua sanggar. Sanggar Mobata dan sanggar Tiara Fitra,” bebernya.

Ia menambahkan, tim verifikasi dari kementerian sosial sudah dua kali turun ke Kotamobagu untuk memverifikasi sanggar.

“Sudah dua kali kementerian turun ke Kotamobagu untuk mengverifikasi sanggar tersebut. Nah, verifikasi ke dua sesuai dengan hasil verifikasi tahap pertama, mereka turun kembali dengan tim yang berbeda untuk mengunjungi langsung ke dua sanggar yang lolos tahap pertama, juga sekaligus mengkroscek kembali kemantapan serta kesiapan sanggar,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada sanggar penerima bansos, untuk memanfaatkan sebaik-baiknya dana tersebut, pasalnya dalam penggunaan dana tersebut akan ada pertanggungjawabannya.

“Insya Allah menurut dari keterangan tim verifikasi kedua sanggar itu sudah tidak akan berubah. Nah, untuk laporan pertanggungjawaban pelaksanaan itu harus ada sesuai peruntukannya. Karena laporannya akan di sampaikan ke kementerian, agar kedepan kalau ada bantuan seperti itu dari kementerian, Kotamobagu masih bisa bermohon untuk mendapatkan bantuan,” pungkasnya.

(*)

Artikulli paraprakMenagih Hak Konstitusi Kerakyatan
Artikulli tjetërPemkot Kotamobagu bersama Bank Sulutgo Launching Aplikasi Kasda Online Versi Dua

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.