Beranda Advertorial Wali Kota Ir Tatong Bara Irup Hari Pahlawan 2018

Wali Kota Ir Tatong Bara Irup Hari Pahlawan 2018

361
0
Wali Kota Ir Tatong Bara Irup Hari Pahlawan 2018
Wali Kota, Ir Tatong Bara, Irup Hari Pahlawan

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, Sabtu (10/11/2018), bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), pada pelaksanaan Upacara Bendera dalam rangka peringatan Hari Pahlawan Tahun 2018.

Wali Kota Ir Tatong Bara Irup Hari Pahlawan 2018

Wali Kota yang membacakan Amanat Menteri Sosial Republik Indonesia, menyampaikan bahwa, setiap Tahun pada tanggal 10 Nopember, Bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan, untuk mengenang peristiwa pertempuran di Surabaya pada 73 Tahun silam, yang merupakan perang fisik pertama setelah Bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya.

“Di bulan Nopember ingatan kolektif Bangsa, akan tertuju pada keberanian, semangat pantang menyerah, serta pengorbanan tanpa pamrih para pahlawan yang telah gugur mendahului kita,” ujar Wali Kota.

Wali Kota Ir Tatong Bara Irup Hari Pahlawan 2018

Dikatakannya lagi bahwa, seluruh rangkaian kegiatan Peringatan Hari Pahlawan tersebut bertujuan untuk memperkuat Nilai – Nilai Kepahlawanan, mempertebal rasa cinta tanah air, dan meneguhkan semangat pengabdian bagi Bangsa dan Negara di hati sanubari Bangsa Indonesia.

“Peringatan Hari Pahlawan bukan semata sebuah acara, namun harus sarat makna, bukan hanya sebagai prosesi, namun substansi setiap peringatan Hari Pahlawan harus dapat menggali, dan memunculkan semangat baru dalam Implementasi Nilai – Nilai Kepahlawanan dalam kehidupan sehari – hari,” ujar Wali Kota.

Wali Kota Ir Tatong Bara Irup Hari Pahlawan 2018

Usai kegiatan Upacara di lapangan Kotamobagu tersebut, Wali Kota Kotamobagu, dan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), anggota DPRD Kotamobagu, serta para pimpinan SKPD, dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, juga melaksanakan kegiatan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP), Kotamobagu.

advertorial

Artikulli paraprakWenny Warouw: Soal RUU Khusus Pasal 69 dan 70 Masih Terbuka untuk Dibahas Bersama
Artikulli tjetërDorong Pengembangan Potensi Kopi, Nayodo Lantik Petani di Pegunungan Poyowa Besar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.