Beranda Advertorial Terima Penghargaan Dari Mendagri, Pemkab Bolmong Terbaik Dalam Pengelolahan Sistem

Terima Penghargaan Dari Mendagri, Pemkab Bolmong Terbaik Dalam Pengelolahan Sistem

289
0

ADVETORIAL

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Hadir dalam acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mendapatkan Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.  Selasa (15/10/2019) di Ballroom Hotel Grand Paragon Jakarta.

Dengan didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dan Dirjen Bina Pembangunan Daera, Hudori. Mendagri Tjahjo Kumolo secara simbolis memberikan penghargaan tersebut, dikarenakan Pemkab Bolmong dinilai telah berhasil mengintegrasikan pengerjaan dan penganggaran berbasis elektronik, ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Dalam sambutanya, Mendagri Tjahjo Kumolo berharap, dalam pengelolaan informasi di daerah harus semakin terbuka, hal ini juga termasuk kepada daerah lain yang belum mendapatkan penghargaan.

“Yang mendapat penghargaan adalah daerah yang memiliki sistem yang terbaik, tolong terbuka, termasuk semua daerah harus semakin terbuka. Ini yang menjadi perhatian kita semua,” ungkapnya.

Dengan diluncurkannya SIPD, maka diharapkan Pemda mampu mengintegrasikan sistem informasi dengan Keuangan Daerah (Keuda) dan semakin terbuka terhadap pengelolaan informasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Kemendagri sudah melakukan launching SIPD yang terintegarasi antara informasi perencanaan pembangunan dan informasi Keuda. Arah Pak Jokowi jelas untuk membangun hubungan tata kelola Pemerintah Pusat dan Daerah yang harus semakin efektif dan efisien, mempercepat reformasi birokrasi dalam upaya untuk memperkuat otonomi daerah,” tambah Tjahjo Kumolo.

Sementara itu mewakili Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bolmong Yarlis Hatam usai menerima penghargaan menuturkan, ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada Pemkab Bolmong yang telah menerapkan sistem e-Planning dan e-Budgeting.

“Diharapkan dengan adanya penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi Pemkab Bolmong untuk merencanakan pembangunan yang lebih baik dan lebih transparan lagi, demi mensejahterakan masyarakat Bolmong,” ucap Yarlis.

Diketahui, Kememdagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) meluncurkan SIPD melalui Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019. Sekaligus mencabut Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah. (Jr/Adve)

Berikut nama-nama Pemda yang mendapatkan penghargaan:

Tingkat Provinsi: Provinsi Banten, Provinsi Papua, dan Provinsi Jambi.

Tingkat Kabupaten: Kabupaten Lingga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dan Kabupaten Klaten.

Tingkat Kota: Kota Makassar, Kota Pagar Alam, Kota Pekalongan

Artikulli paraprakKPU Boltim Dapat Dana Hibah 17,2 M
Artikulli tjetërPjs Kepala Desa Bungko Dilantik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.