Beranda Advertorial Ranperda APBD T.A 2020 di Paripurnakan

Ranperda APBD T.A 2020 di Paripurnakan

284
0

KOTAMOBAGUONLINE.COM- Ranperda APBD T.A 2020 akhirnya disetujui oleh DPRD Sulut. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD T.A 2020, Jumat (15/11) pagi.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Sulut, atas penyelenggaraan rapat paripurna ini, dan memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020,” kata Olly.

Gubernur Olly menuturkan, secara teknis program dan kegiatan dalam Ranperda APBD Provinsi Sulut T.A. 2020 mengacu pada Tema RKPD Tahun 2020, yaitu : Memantapkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan peningkatan pemerataan Infrastruktur yang tersebar di 7 prioritas pembangunan.

“Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran; Pemantapan Sumber Daya Manusia; Pariwisata, ketahanan pangan dan industri ekonomi kreatif; Pemerataan Infrastruktur; Ketentraman dan ketertiban masyarakat, dan sukses Pemilu Kepala Daerah; Reformasi Birokrasi; serta Mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup,” ungkap Olly.

Lebih lanjut, Olly mengajak semua pimpinan dan anggota DPRD Sulut untuk terus mengawal kebijakan dan program kerja yang tertata dalam APBD T.A 2020 hingga akhir pelaksanaannya dan menjaga sinergitas dan komitmen kerja bersama dalam mendukung setiap prioritas pembangunan daerah.

“Tahun 2020 juga merupakan tahun pesta demokrasi, dimana kita akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah baik di tingkat Provinsi, maupun di 7 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Karena itu, sukses Pilkada merupakan target utama kita bersama,” ujar Olly.

“Sukses Pilkada ini, antara lain ditandai dengan berlangsungnya tahapan Pilkada sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terpilihnya kepala daerah yang berkualitas, kompeten, dan berbasis pada keinginan masyarakat banyak, serta budaya pemilu yang bersifat Luber dan Jurdil,” sambung Olly.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay, James Arthur Kojongian, dan Billy Lombok.

Turut hadir Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, jajaran Forkopimda, Sekdaprov Edwin Silangen, para pejabat di lingkup Pemprov Sulut dan insan pers.

Berikut penyusunan struktur APBD T.A. 2020 untuk mencapai target 7 prioritas pembangunan tersebut.

1. Pendapatan Daerah
Total pendapatan ditetapkan sebesar Rp. 4.105.706.151.102,- dengan rincian:

A. Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebesar Rp. 1.306.462.695.102,-

B. Dana Perimbangan, sebesar Rp. 2.778.993.456.000,-

C. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, Sebesar Rp. 20.250.000.000,-

2. Belanja Daerah
Total Belanja Daerah, ditetapkan sebesar Rp. 4.510.706.151.102,- dengan rincian:

A. Belanja Tidak Langsung, ditetapkan sebesar Rp. 2.479.309.063.000,-

B. Belanja Langsung, ditetapkan sebesar Rp. 2.031.397.088.102,-

3. Pembiayaan Daerah
Penerimaan Pembiayaan Daerah, ditetapkan sebesar Rp. 425.000.000.000,-
Sementara Pengeluaran Pembiayaan Daerah, ditetapkan sebesar Rp. 20.000.000.000,-

Dengan skema APBD ini, Gubernur Olly berharap bahwa pada akhir tahun anggaran nantinya dapat merealisasikan berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan, antara lain: pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 6,2 %, inflasi pada angka 5 %, tingkat pengangguran turun menjadi 6.63 %, Rasio Gini di level 0,39, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 73.

(Kifly Koto)

Artikulli paraprakPilsang Dapil I Kecamatan Lolak dan Sang Tombolang Sukses, Ini Hasilnya
Artikulli tjetërTelkom dan PT. Telkomsel Sepakat Pindahkan Gedung dan Fasilitas Yang Ada Dikawasan Bandara Loloda Mokoagow

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.