Beranda Advertorial Pemkab Bolmong Gelar Musrenbang di Kecamatan Passi Barat

Pemkab Bolmong Gelar Musrenbang di Kecamatan Passi Barat

270
0

ADVETORIAL

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Dalam rangka penyusunan Rancana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong mengelar Musyawara Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Passi Barat. Kamis (30/01/2020).

Musrenbang kali ini mengangkat tema pembangunan tentang “Pemantapan Kontribusi Sektor Pertanian, Perikanan, dan Pariwisata terhadap Perekonomian Regional dan Pemerataan Pendapatan Masyarakat”.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang dalam sambutanya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, pelaksanaan Musrenbang ini, bukan lagi hal yang asing, karena setiap tahun selalu dilaksanakan.

“Dan Allhamdulillah, sejak 3 tahun terakhir ini, minat masyarakat untuk mengikuti Musrenbang meningkat secara signifikan. Ini dikarenakan masayarakat telah paham bahwa Musrenbang bersifat penting, yang dapat menampung usulan-usulan dari setiap desa, sehingga 3 tahun belakangan ini, balai desa tempat pelaksanaan Musrenbang selalu penuh,” ujar Sekda.

Lanjut Sekda, ada beberapa perubahan yang mendasar pada tahun penganggaran 2021, di antaranya daftar tunggu di tahun 2018 dan 2019 yang tidak bisa digunakan lagi untuk tahun 2021.

“Hal itu terjadi karena terjadi perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dengan adanya RPJMN yang baru maka Kabupaten/Kota harus menyesuaikan,” ucap Sekda.

Sambung Sekda, pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan ini merupakan suatu rangkaian kegiatan penting dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Bolmong tahun 2021. Secara partisipatif, pelaksanaan Musrenbang ini adalah untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi. Guna mengoptimalkan hasil pembangunan di wilayah masing-masing.

“RKPD Kabupaten Bolmong Tahun 2021 merupakan dokumen yang lebih operasional untuk menjawab arah kebijakan tahunan yang tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolmong Tahun 2019-2024,” beber Sekda.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bolmong Yarlis Awaludin Hatam menjelaskan, bahwa proses Musrenbang yang dimulai dari tingkat desa hingga tingkat kecamatan saat ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan sebagai bagian dari proses partisipatif dalam rangka mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas.

“Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,” jelas Yarlis.

Yarlis menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat urusan konkuren yang dapat dilaksanakan oleh semua level Pemerintahan yang dipisahkan berdasarkan kewenangannya masing-masing.

“Dengan demikian, sinergitas pembangunan mutlak dilakukan agar hasil pembangunan dapat lebih maksimal dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, Musrenbang tersebut dihadiri oleh pejabat tinggi administrator, pejabat tinggi pratama, unsur Polri, staf ahli, dan para aparat desa serta perwakilan dari 13 desa yang ada di Kecamatan Passi Barat. Selanjutnya Musrenbang tingkat Kecamatan akan dilaksanakan secara marathon mengingat Kabupaten Bolmong memiliki 15 Kecamatan. (Jr/Adve)

Artikulli paraprakPencairan Dandes Tunggu Hasil Evaluasi APBDes
Artikulli tjetërPRKP Bakal Rehabilitasi Rumah Warga Yang Ikut Terbakar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.