Beranda Advertorial Pejabat Eselon II dan III Tandatangani Fakta Integritas Penyelesaian Permasalahan Aset di...

Pejabat Eselon II dan III Tandatangani Fakta Integritas Penyelesaian Permasalahan Aset di Hadapan Bupati Bolmong

264
0

ADVETORIAL

Kotamobaguonline.com, BOLMONG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mengelar rapat dalam rangka penandatanganan kesepakatan bersama penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksaaan Keuangan (BPK RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018. Selasa (27/08/2019), dirungan rapat lantai II kantor Bupati Bolmong.

Rapat ini dipimpin langsung Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, yang didampingi Asissten III, Ashari Sugeha dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Rio Lombone, serta turut dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah (KPD) bersama para pejabat Eselon III di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

Dalam Sambutanya, Bupati Dra Hj Yasti soepredjo Mokoagow menyampaikan, Penandatanganan fakta integritas ini adalah bentuk dari tangung jawab dan kesunguhan dalam melaksanakan semua perintah peraturan perundang-undangan.

“Ini sangat penting, sehingga dilakukannya penandatanganan fakta integritas sebagai pengikat tanggung jawab, karena dalam setiap jabatan yang diemban memiliki tanggung jawab yang besar untuk menyelesaikan semua target-target temuan dalam jabatan tersebut,” ungkap Bupati.

Lanjut Bupati, tidak hanya ibu/bapak KPD yang telah menandatangani fakta integritas ini, namun dirinya pun telah menandatangani fakta integritas dengan BPK RI dan BPKP perwakilan Provinsi Sulut beberapa waktu lalu.

“Saya sudah melakukan penandatangan fakta integritas dengan BPK RI dan BPKP perwakian Provinsi Sulut, dan saya pun diminta oleh BPK RI dan BPKP perwakilan Provinsi Sulut untuk melaksanakan penandataganan fakta integritas dengan seluru KPD yang ada dilingkup Pemkab Bolmong, kemudian seluru KPD juga harus melaksanakan penandatangan fakta integritas dengan jajaran yang ada dibawanya,” jelas Bupati.

Hari ini, sambung Bupati, kita patut bersyukur karena begitu banyak bantuan dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulut, dengan semangat yang sama dalam penyelesainya permasalahan asset yang ada dikabupaten Bolmong.

“Sehingga pada tanggal 31 oktober tahun 2019 nanti semuanya haru selesai. Karena pak Gubernur Sulut, Olly Dondokambey sendiri telah menyampaikan kepada BPK RI dan BPKP, kalau ada daerah-daerah pemekaran Bolmong raya yang tidak mau bekerjasama untuk menyelesaikan permasalahan asset yang ada dikabupaten Bolmong, maka mereka juga harus diberikan opini disclaimer,”ucap Bupati.

Tambah Bupati, perintah Gubernur ini telah dibicarakan bersama-sama dengan BPKP dan BPK RI perwakilan Sulut, Sehingga Kabupaten Bolmong tidak selalu menangung keselahan daerah lain, sebagai induk dari Pemekaran.

“Sayangnya dulu, pada saat penyerahan asset pemekaran, tidak disertai dengan dokumentasi yang cukup dan memadai sesuai dengang ketentuan-ketentuan peraturan yang ada. Namun hari ini kita harus selesaikan semua, meskipun itu bukan diera Pemerintahan kita, tapi hari ini kita yang mempunyai jabatan, sehingga kita yang harus menyelesaikan,” tutur Bupati. (Jr/Adve)

Artikulli paraprakTingkatkan Disiplin Kerja, Empat Bus ASN Tiba di Bolmong
Artikulli tjetërPemkab Bolmong Seriusi Masalah Stunting

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.