Beranda Advertorial Lepas 73 JCH. Bupati Titip Doa Untuk Kabupaten Bolmong

Lepas 73 JCH. Bupati Titip Doa Untuk Kabupaten Bolmong

233
0

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong). Selasa (30/07/2019) pagi tadi, melepas 73 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bolmong, untuk berangkatkan menuaikan Ibadah Haji 1440 Hijriah di Tahun 2019 masehi ini.

Bertempat dihalaman kantor Bupati, para JCH ini secara resmi dilepas oleh Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow. Yang pada saat sambutan pelepasan, Bupati  mengingatkan kepada seluru JCH agar selalu menjaga kesehatannya, sehingga pada pelaksanaan ibadah haji nanti, dapat dilaksanakan hingga selesai.

 

“Kepada JCH, saya menitip pesan, dalam pelaksanaan Ibadah Haji nanti, agar dapat mendoakan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), khususnya Kabupaten Bolmong, untuk diberikan keberkahan menjadi daerah yang maju dan sejahterah serta terhindar dari segala musibah,” ungkap Bupati.

Lanjut, Bupati pun berharap kepada para JCH, agar dapat menjaga citra bangsa dan daerah ketika tiba di tanah suci mekkah nanti.

“Semoga seluruh JCH yang berangkat ini bisa memperoleh predikat Haji yang Mabrur dihadapan ALLAH SWT, serta dapat kembali ke tanah air dengan selamat dan sehat wal afiat,” kata Bupati.

Pada kesempatan itu juga, Bupati Bolmong telah menyerahkan santunan tali kasih kepada seluruh JCH, berupa uang yang berjumlah Rp 2,3 juta/orang, serta bantuan dari hamba Allah yang berjumlah Rp 500 ribu/orang dan disertai dengan kain sarung, mukena, serta baju koko.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Bolmong Tavip Pakaya menyampaikan, tahun ini jumlah JCH di Kabupaten Bolmong paling banyak dengan memberangkatkan 73 orang. Hal ini merupakan hasil kebijakan pemerintah dengan menambah kuota 22 orang untuk Kabupaten Bolmong.

“Seharusnya yang berangkat itu ada 80 JCH yang terbagi dari 58 JCH regular dan 22 orang merupakan tambahan kuota, namun ada beberaap yang belim jadi berangkat,” jelas Tavip.

Sambungnya, adapun kriteria yang diberikan dalam penambahan kuota JCH di kabupaten Bolmong, yakni jamaah yang berusia 70 tahun dan yang sudah masuk tahun mendaftar.

“Untuk tahun ini, JCH yang tertua berusia 86 tahun sedangkan yang termuda yakni 25 tahun. Dan allhamdullilah CJH yang berusia 86 tahun ini masi sehat dan masi kuat untuk ikut melaksanakan Ibadah Haji di tanah suci Mekkah,” tandanya. (Jr/Adve)

Artikulli paraprakDPRD Gelar Paripurna Penetapan Persetujuan Ranperda LPj APBD Pemkab Bolmong Tahun 2018
Artikulli tjetër335 ASN Pemkab Bolmong Memasuki Masa Pensiun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.