Beranda Advertorial Kepala Perwakilan BPKP Sulut Jadi Pemateri Dalam Implementasi SPIP Pemkab Bolmong

Kepala Perwakilan BPKP Sulut Jadi Pemateri Dalam Implementasi SPIP Pemkab Bolmong

278
0

ADVETORIAL

Kotamobaguonline,com. BOLMONG – Untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (20/08/2019) menerima kunjungan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulut, Sofyan Antonius Ak, MM, CA, QIA. Bersama lima orang stafnya.

Kepala Perwakilan BPKP Sulut dan stafnya diterima langsung oleh Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, yang di dampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, Asissten III, Ashari Sugeha dan Kapala Badan Keuangan Daerah, Rio Lombone, di ruangan rapat lantai II Kantor Bupati Bolmong.

Diketahui kunjungan ini, dalam rangka memberikan materi tentang Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP).

Pantauan Kotamobaguonline.com, Kepala Perwakilan BPKP Sulut, Sofyan Antonius Ak, MM, CA, QIA. Memberikan materi Implementasi SPIP tentang Tata Kelola Kepemerintahan kepada para Kepala Dinas/Badan, para Bendahara dan para Camat dilingkup Pemkab Bolmong yang hadir pada saat itu.

Adapun materi yang diberikan Kepala Pewakilan BPKP Sulut yakni tentang tata cara pengelolahan kepemerintahan yang dapat membantu Kabupaten Bolmong memperbaiki hasil Temuan dan bisa merubah Opini Disclamer dari BPK RI Perwakilan Sulut.

“Insyaallah, melalui kegiatan ini kita bisa meraih hasil yang maksimal yakni perubahan opini disclamer ke WDP hingga WTP. Tentunya dibutuh kekompakan dan kerja keras yang nyata agar opini ini bisa terwujud” Ungkap Sofyan.

Sementara itu, Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, dalam sambutanya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kepala Perwakilan BPKP Sulut bersama jajaranya yang telah berkenan, sudah datang di Kabupaten Bolmong.

“Sekali lagi terimakasih karena sudah mau datang ke kantor kami ini, dan terimaksih juga karena sudah memberikan materi-materi yang sangat bermamfaat, untuk dapat kami Implementasikan dalam penyelesaian temuan BPK RI, dalam kurun waktu yang sangat singkat ini,” ucap Bupati.

Lanjut Bupati, temuan ini BPK RI ini sangat berat, sebap Kabupaten Bolmong merupakan ibu dari empat Kabupaten/kota hasil pemekaran. Yang mana, pada saat perpindahan kantor dari kota kotamobagu ke Bolmong, banyak dokumen-dokumen yang tercecer. Itu dikarenakan, pemeriksaan BPK dan BPKP saat itu belum terlalu Intern atau gesit seperti saat ini.

“Ini menjadi pelajaran untuk kita dan tidak ada yang disalahkan disini. Sekarang tugas kita untuk memperbaiki ini, guna mewujudkan Kabupaten Bolmong yang Hebat,” jelas Bupati.

Tambahnya, saat ini Pemkab Bolmong telah mengunakan sistem Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah di gabungan, baik secara Simda, Logos dan manual. Ini sudah dijalankan sejak satu bulan lalu, dan terus dievalusi dalam setiap minngunya.

“Dalam menjalankan sistem gabungan ini, kita tetap melibatkan data manual, sebab jika terjadi masalah pada sistem simda dan logos, maka kami masih memiliki dokumen data manualnya. Dan saya telah menugaskan kepada Sekda Bolmong untuk terus mengevaluasi sistem gabungan ini setiap minggunya,” tutur Bupati

Diketahui juga, dalam penataan aset yang menjadi temuan BPK RI perwakilan Sulut. Kepala BKD, Rio Lombone, kembali mengumpulkan semua asat Pemkab Bolmong yang ada di setiap instansi untuk di data, bahkan tidak hanya sampai disitu, Rio Lombone juga akan memasang One Way di setiap mobil dinas agar bisa mempermudah dalam pendataan nantinya. (Jr/Adve)

Artikulli paraprakPemkab Bolmong Sukses Gelar Perayaan HUT Kemerdekaan RI Ke-74
Artikulli tjetërDPRD dan Pemkab Bolmong Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.