Beranda Advertorial Dua Desa di Kecamatan Sang Tombolang Sudah Terima BLT

Dua Desa di Kecamatan Sang Tombolang Sudah Terima BLT

247
0

ADVETORIAL

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak secara ekonomi karena status darurat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Diketahui, BLT merupakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Daerah Belanja (APBN) yang dialokasikan pada Dana Desa (DD).

Pemkab Bolmong sendiri pertama kali, menyalurkan BLT di Kecamatan Sang Tombolang tepatnya di Desa Pasir Putih pada rabu (29/04/2020) dan pada kamis (30/04/2020) di Desa Bolangat Timur, serta di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Bolmong pada hari berikutnya.

Penyaluran BLT ini, dilakukan langsung oleh Pemerintah Desa dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta para Anggota Polri, mereka turun langsung ke rumah-rumah warga penerima untuk menyerahkan BLT tersebut.

“Untuk saat ini, baru 2 Desa yang menerima BLT, sementara desa-desa yang lain masih dalam proses pencairan DD. Dan dari 12 Desa yang ada di Kecamatan Sang Tombolang, sudah 7 Desa yang mendapat rekomendasi pencairan DD, sementara desa yang lain masih dalam proses penyesuaian APBdes,” ungkap Camat Sangtombolang, Esly Manabung.

Esly Manabung menjelaskan, penentuan masyarakat yang masuk sebagai penerima BLT, dilakukan lewat rapat di masing-masing Desa.

“Jadi, untuk masyarakat yang masuk sebagai penerima BLT, diputuskan lewat rapat di tingkat Desa yang di dalamnya ada Forkompimca dan juga ada Satgas COVID-19. Jadi mereka yang benar benar terdampak COVID-19 yang menerima bantuan ini,” jelas Esly.

Esly melanjutkan, penerima manfaat BLT di Desa Pasir Putih berjumlah 73 Kepala Keluarga (KK), dengan besaran masing-masing Rp 600 ribu per KK. Dan penyerahan tersebut sudah dilaporkan oleh pihaknya ke Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan Sekretaris Daerah Tahlis Gallang.

Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolmong, Ahmad Yani Damopolii menjelaskan, besaran DD yang bisa digunakan untuk penanganan COVID-19 yakni sebesar 25-30 persen sebagaimana di atur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Mendes-PDTT) Republik Indonesia.

“Pergeseran anggaran DD dalam BLT sebesar 600 ribu per KK. Mereka (masyarakat-red,) akan menerima BLT tersebut selama 3 bulan,” beber Ahmad Yani.

Lanjutnya, untuk mekanisme penyaluran BLT itu sendiri ada yang ditransfer dan ada yang diberikan langsung tunai. “Jadi untuk masyarakat yang sudah memiliki rekening BLTnya akan di transfer, sementara untuk masyarakat yang tidak memiliki rekening akan diserahkan langsung tunai,” jelasnya.

“BLT ini dikhususkan untuk masyarakat miskin yang terdampak dan yang belum perna menerima bantuan jenis apapun termasuk PKH,” tegas Ahmad Yani. (Jr/Adve)

Artikulli paraprakHari ke 2, Sukron Mamonto Berikan Bantuan APD ke Puskemas di Lima Kecamatan dan Dua Posko Perbatasan Insil dan Mobuya
Artikulli tjetërPolres Kotamobagu Salurkan Sembako Bagi Masyarakat Yang Belum Tersentuh Bantuan Covid-19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.