Beranda Advertorial DPRD Provinsi Sulut Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Pelaksanaan APBD 2017

DPRD Provinsi Sulut Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Pelaksanaan APBD 2017

295
0
DPRD Provinsi Sulut Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Pelaksanaan APBD 2017
Seluruh Fraksi Setujui Ranperda APBD 2017 Pemprov Sulut Ditetapkan Jadi Perda

Kotamobaguonline.com, SULUT – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (T.A) 2017. Yang dilaksanakan di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu (18/07/2018).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut.

DPRD Provinsi Sulut Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Pelaksanaan APBD 2017

Turut hadir Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Sulut, Drs Steven OE Kandouw, Anggota DPRD Provinsi Sulut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Forkopimda, Kepala BIN, Kepala BPK, Perwakilan BI, Pimpinan OJK, Kepala BNN, Kepala Bakamla, Pejabat Eselon II dan III, Jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, serta Insan Pers.

Dalam rapat paripurna kali ini, berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Sulut, seluruh fraksi telah memberikan pendapatnya menerima Ranperda Provinsi Sulut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2017 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

DPRD Provinsi Sulut Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Pelaksanaan APBD 2017

Dalam sambutannya, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE, mengapresiasi DPRD Sulut atas diterimanya Ranperda tersebut.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Sulut, atas penyelenggaraan rapat paripurna ini, sekaligus keputusan diterimanya Ranperda,” kata Olly.

DPRD Provinsi Sulut Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Pelaksanaan APBD 2017

Lanjut dikatakannya, sebagai salah satu tahapan dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan, dipahami bahwa tahapan pertanggungjawaban memiliki bobot yang tinggi karena substansi utama dari tahapan ini adalah kesinambungan proses pembangunan daerah yang berkorelasi dengan pembangunan bangsa.

“Melalui tahapan ini kita akan mampu mengukur keberhasilan proses pembangunan yang telah dilaksanakan, sekaligus mengambil patokan atau tolak ukur guna penyelenggaraan pembangunan kedepan,” ujar Olly.

DPRD Provinsi Sulut Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda Pelaksanaan APBD 2017

Sebelumnya, Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 telah dilanjutkan dengan rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi, serta rapat pembahasan komisi-komisi dengan mitra kerja.

Lanjut Angouw, semua hasil pembahasan dijadikan dasar bagi fraksi-fraksi dalam rangka menyikapi atau melakukan penilaian, terhadap rancangan peraturan (Ranperda) Provinsi Sulut tentang pertanggungjawaban APBD 2017.

advertorial

Artikulli paraprakKPU Temukan Nama Yang Sama di Dua Parpol Berbeda
Artikulli tjetërPemerintah Desa Tabang Salurkan Berbagai Bantuan ke Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.