Beranda Advertorial Bahas Kode Etik, Badan Kehormatan DPRD Sulut Gelar Rakor

Bahas Kode Etik, Badan Kehormatan DPRD Sulut Gelar Rakor

263
0

ADVETORIAL,- Rapat Koordinasi Badan Kehormatan (BK) DPRD se-Provinsi Sulut digelar Selasa (19/11/2019) pagi.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut Sandra Rondonuwu saat membawakan sambutan mengatakan kegiatan ini dimaksudkan oleh karena mengingat adanya program kerja BK DPRD tahun 2019,

“Kegiatan ini dimaksudkan supaya BK DPRD se Sulut dapat memahami tugas dan wewenang BK DPRD dalam menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD yang merupakan salah satu Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dalam penyelesaian pelanggaran kode etik serta mengatasi kendala dalam penyelesaian pelanggaran kode etik DPRD, sebagaimana dalam PP no 12 tahun 2018 Bab 1 yang sudah menjelaskan tentang kode etik DPRD,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, tujuan dari pelaksanaan ini adalah meningkatkan pemahaman tentang dinamika, peluang, dan tantangan DPRD memahami peran dan fungsi BK dalam perfektif hukum dan pemerintahan daerah, memahami implementasi kode etik DPRD dalam penegakan etika DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat, mempertajam strategi peningkatan kinerja BK DPRD dan dalam rangka penyusunan kode etik DPRD Provinsi Sulut periode 2019-2024.

“Kegiatan ini dihadirkan Narasumber baik dari pimpinan DPRD sendiri, akademisi dan pakar. Dengan materi dinamika, peluang dan tantangan DPRD periode 2019-2024, peran dan fungsi BK dalam perfektif hukum dan pemerintah daerah, penegakan etika DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat, serta strategi penginkatan kinerja BK DPRD,” ujar Sandra

Sementara itu dalam sambutannya Ketua DPRD Provinsi Sulut, Andrei Angouw berharap agar Rakor BK se-Sulut ini bisa menyatukan persepsi kita bersama tentang fungsi BK dan penyusuan kode etik.

“Supaya standarnya sama jangan sampai ada perbedaan antara provinsi dan kabupaten/kota. Saya pun berharap kegiatan ini dapat menyatukan persepsi kita bersama mengenai fungsi BK dan penyusunan kode etik dan tata tertib, kita menyatukan pemahaman saat ini dan nanti saya harap waktu kita kembali ke tempat tugas kita masing-masing kita bisa menyesuaikan,” pungkasnya

Selain itu, Angouw juga berharap pertemuan ini bisa membuka komunikasi dan memperkaya pengetahuan dan memperbanyak pertemanan antara anggota DPRD provinsi dan DPRD se kabupaten/kota.

“Saya berharap kegiatan hari ini selain memperkaya pengetahuan kita juga membuka networking kita, pesan saya bahwa Torang samua menjaga lembaga DPRD ini. Torang ini simbol demkorasi , jadi harus dijaga,” imbuh Angouw

Diakhir sambutannya Angouw berharap berharap BK dapat membuat kode etik, aturan-aturan yang menjaga perilaku dari anggota dan juga memperjelas tupoksi dari anggota DPRD.

“Penyusunan kode etik dan tatib harus balance.” kuncinya

Yang perlu diketahui, Rakor ini dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua James Arthur Kojongian.

Hadir dalam rapat koordinasi ini, Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Wakil Ketua DPRD Sulut James Kojongian, Ketua DPRD se Kabupetan/Kota, Anggota BK DPRD Sulut dan Anggota BK DPRD se Kabupaten/Kota, narasumber dari akademisi dan pakar.

(Kifly Koto)

Artikulli paraprak194 Atlet Bolmong Siap Rebut Medali Emas
Artikulli tjetërWalikota Kotamobagu Hadiri Rakorpimda Sulut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.